Effendi Buhing
aktivis lingkungan Indonesia
Artikel ini sebatang kara, artinya tidak ada artikel lain yang memiliki pranala balik ke halaman ini. Bantulah menambah pranala ke artikel ini dari artikel yang berhubungan atau coba peralatan pencari pranala. Tag ini diberikan pada November 2022. |
Artikel ini sebatang kara, artinya tidak ada artikel lain yang memiliki pranala balik ke halaman ini. Bantulah menambah pranala ke artikel ini dari artikel yang berhubungan atau coba peralatan pencari pranala. Tag ini diberikan pada Oktober 2022. |
Effendi Buhing (lahir 27 Agustus 1969) adalah seorang tokoh adat dan pegiat lingkungan yang dikenal karena memperjuangkan kelestarian hutan adat di Desa Kinipan, Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah. Ia dikenal sebagai tokoh adat yang menolak pembabatan hutan adat yang telah mereka kelola secara turun-temurun.[1]
Effendi Buhing | |
---|---|
Lahir | Effendi Buhing 1969 Lamandau, Kalimantan Tengah |
Kebangsaan | Indonesia |
Dikenal atas | Pegiat lingkungan |
Referensi
sunting- Catatan kaki
- ^ Dharmastuti, Hestiana. "Pengakuan Effendi Buhing soal Viral Ditangkap-Diseret". detikcom. Diakses tanggal 2020-09-03.