Penggalian (arkeologi)
Penggalian dalam arkeologi adalah pembongkaran, pemrosesan dan pencatatan sisa-sisa arkeologis. Situs penggalian atau "gali" adalah situs yang sedang dipelajari. Penggalian situs semacam itu berkaitan dengan situs arkeologi tertentu atau serangkaian situs yang saling berhubungan, dan dapat dilakukan hanya dalam beberapa minggu hingga beberapa tahun.
Banyak teknik khusus dengan fitur tertentu yang digunakan dalam penggalian. Sumber daya dan masalah praktis lainnya tidak memungkinkan para arkeolog untuk melakukan penggalian kapan pun dan di mana pun lokasi yang mereka pilih. Dengan adanya kendala ini berarti banyak situs purbakala yang sebenarnya sudah diketahui sengaja dibiarkan tidak digali dengan tujuan melestarikan situs-situs tersebut untuk generasi mendatang demikian juga bagi komunitas yang tinggal di dekat situs purbakala tersebut akan mengenal aktivitas penggalian situs purbakala nantinya.
Perekaman digital
suntingPenggalian arkeologis adalah proses yang tidak dapat diulang, karena area tanah yang sama tidak dapat digali dua kali.[1] Oleh sebab itu, arkeologi sering disebut sebagai ilmu perusak, karena harus menghancurkan bukti asli untuk melakukan pengamatan. Guna mengatasi hal ini, metode digital yang sangat akurat dan tepat dapat digunakan untuk merekam proses penggalian dan hasilnya.[2]
Referensi
sunting- ^ Barker (1982). Techniques of Archaeological Excavation (edisi ke-2nd). London: Batsford. ISBN 978-0713427387.
- ^ Roosevelt; Cobb; Moss; Olson; Ünlüsoy (2015). "Excavation is
DestructionDigitization: Advances in Archaeological Practice". Journal of Field Archaeology. 40 (3): 325–346. doi:10.1179/2042458215Y.0000000004.