Fena Fafan, Buru Selatan
kecamatan di Kabupaten Buru Selatan, Maluku
Fena Fafan adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Buru Selatan, Maluku, Indonesia. Kecamatan ini berjarak sekitar 106 km dari ibu kota Kabupaten Buru Selatan. Pusat pemerintahannya berada di Desa Waekatin. Kecamatan ini merupakan hasil pemekaran Kecamatan Leksula sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Buru Selatan Nomor 2 Tahun 2012[4]
Fena Fafan | |
---|---|
Negara | Indonesia |
Provinsi | Maluku |
Kabupaten | Buru Selatan |
Pemerintahan | |
• Camat | Drs Marthin Isaac Ronald Maurits[1] |
Populasi | |
• Total | 3,369 jiwa (BPS 2.016)[2] jiwa |
Kode Kemendagri | 81.09.06 |
Kode BPS | 8109021 |
Luas | 525,39 km²[3] |
Kepadatan | 6 jiwa/km² |
Desa/kelurahan | 11 |
Batas wilayah
suntingBatas-batas wilayahnya adalah sebagai berikut:
Utara | Kabupaten Buru |
Timur | Kecamatan Leksula |
Selatan | Laut Banda |
Barat | Kecamatan Leksula |
Desa/kelurahan
suntingReferensi
sunting- ^ "Ronald Maurits Resmi Jabat Camat Fena Fafan". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-10-19. Diakses tanggal 2018-09-26.
- ^ "Jumlah Penduduk Menurut Kecamatan di Kabupaten Buru Selatan 2016". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-07-19. Diakses tanggal 2018-09-26.
- ^ "Luas Wilayah Menurut Kecamatan di Kabupaten Buru Selatan, 2015". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-06-25. Diakses tanggal 2018-09-26.
- ^ "Perda Kabupaten Buru Selatan tentang Pembentukan Kecamatan Fena Fafan". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2018-09-26. Diakses tanggal 2018-09-26.
- ^ "Negara AKui Desa Batu Karang dan Waehotong Masuk Kabupaten Buru Selatan". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2018-09-26. Diakses tanggal 2018-09-26.
Pranala luar
sunting