Film drama

genre film
(Dialihkan dari Film drama hukum)

Film drama adalah salah satu jenis dari beragam film yang memiliki poin inti dalam penggarapannya tergantung pada pengembangan esensi unsur cerita dan konflik mendalam pada penekanan karakter realistis yang sering pula mengusung tema emosional. Tema drama seperti alkoholisme, kecanduan obat, perselingkuhan, dilema moral, prasangka rasial, intoleransi agama, seksualitas, kemiskinan, pembagian kelas, kekerasan terhadap perempuan, dan korupsi yang menempatkan karakter dalam konflik dengan diri mereka sendiri, orang lain, masyarakat dan bahkan fenomena ala drama.[1]

Singer

sunting

Film drama mempunyai cakupan yang luas dalam genre film dan termasuk di dalamnya subgenre seperti drama romantis, film olahraga, serial drama ruang pengadilan, dan kriminal. Di puncak drama, terdapat satu karakter atau lebih yang bertentangan pada saat yang genting dalam hidup mereka. Konflik mereka sering berputar di sekitar keluarga.

Film drama menjadi film yang menggali kehidupan sehari-hari untuk mengajukan pertanyaan besar dan menyentuh emosi terdalam dari orang-orang normal. Film drama tidak selalu memiliki akhir yang tragis. Namun setidaknya, menyakitkan atau menyangkut kelangsungan hidup dalam melewati beberapa kejadian tragis, seperti kematian anggota keluarga, atau perceraian. Beberapa penampilan layar terhebat datang dari drama, karena adanya kesempatan yang luas bagi aktor untuk meregangkan diri ke dalam peran di mana genre lain tidak mampu. Film drama sering dinominasikan untuk penghargaan film, lebih sering dari genre film lainnya.

Referensi

sunting
  1. ^ "Film drama". Google Arts & Culture. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-06-12. Diakses tanggal 2021-06-12.