Firdaus (politikus)
H. Firdaus (lahir 2 Mei 1960) adalah seorang birokrat dan politikus Indonesia. Ia merupakan Wali Kota Pekanbaru periode 2012–2017 dan 2017–2022.
Firdaus | |
---|---|
Wali Kota Pekanbaru ke-13 | |
Masa jabatan 22 Mei 2017 – 22 Mei 2022 | |
Presiden | Joko Widodo |
Gubernur | Arsyadjuliandi Rachman Wan Thamrin Hasyim Syamsuar |
Wakil | Ayat Cahyadi |
Pendahulu Edwar Sanger (Plt.) | |
Masa jabatan 25 Januari 2012 – 25 Januari 2017 | |
Presiden | Susilo Bambang Yudhoyono Joko Widodo |
Gubernur | Rusli Zainal Annas Maamun Arsyadjuliandi Rachman |
Wakil | Ayat Cahyadi |
Pengganti Edwar Sanger (Plt.) | |
Informasi pribadi | |
Lahir | 2 Mei 1960 Bangkinang, Riau, Indonesia |
Partai politik | Demokrat |
Hubungan | Ginda Burnama (menantu)[1] |
Anak | 2 |
Almamater | |
Sunting kotak info • L • B |
Pendidikan
suntingPada tanggal 15 Agustus 2016, H. Firdaus, resmi menyandang gelar Doktor (DR) setelah dikukuhkan dalam Sidang Promosi Doktor Ilmu Pemerintahan Program Pascasarjana Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Balairung Rudini IPDN Bandung lulus Cum Laude dengan IPK 3,82.[2][butuh sumber yang lebih baik] Kemudian dikukuhkan pada Sidang Terbuka Senat Institut Pemerintahan Dalam Negeri Wisuda Lulusan Program Diploma IV dan Program Sarjana (S1) Program Profesi Kepamongprajaan Program Magister (S2) dan Program Doktor (S3) Institut Pemerintahan Dalam Negeri Republik Indonesia di kampus IPDN Jatinangor.[3][butuh sumber yang lebih baik]
Pemilihan kepala daerah Kota Pekanbaru
suntingPemilihan wali kota dan wakil wali kota Kota Pekanbaru dilaksanakan pada tanggal 18 Mei 2011 dan diikuti oleh Firdaus bersama dengan Ayat Cahyadi bersaing dengan pasangan Septina Primawati Rusli yang merupakan istri Gubernur Riau Rusli Zainal dan Erizal Muluk. Pada pemilihan tanggal 18 Mei 2011 pasangan Firdaus dan Ayat Cahyadi menang atas pasangan Septina Primawati Rusli dan Erizal Muluk. Pada tanggal 24 Juni 2011 Mahkamah Konstitusi memerintahkan pemilihan umum ulang di kota Pekanbaru. Pada tanggal 13 Januari 2012 Mahkamah Konstitusi menetapkan Firdaus dan Ayat Cahyadi sebagai pemenang pemilihan Wali kota dan Wakil Wali kota Pekanbaru dan membatalkan berita acara Komisi Pemilihan Umum Kota Pekanbaru Nomor 64/KPU-PBR/KKWK/2011 bertanggal 28 Desember 2011 tentang Menggugurkan H. Firdaus, S.T.,M.T., yang Sudah Tidak Memenuhi Syarat sebagai Calon Wali kota Pekanbaru Tahun 2011 dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Pekanbaru Nomor 79 Tahun 2011 bertanggal 28 Desember 2011 tentang Mengugurkan H. Firdaus, ST., MT., sebagai Calon Wali kota Pekanbaru Tahun 2011. Firdaus dilantik sebagai wali kota Pekanbaru pada tanggal 26 Januari 2012.[4]
Ia selesai menjabat Wali Kota Pekanbaru pada 22 Mei 2022.[5]
Pekerjaan
sunting- Kepala Dinas Kimpraswil Provinsi Riau (2008–2009)
- Kepala Bappeda Provinsi Riau (2009–2011)
- Wali Kota Pekanbaru (2012–2017)
- Wali Kota Pekanbaru (2017–2022)
Rujukan
sunting- ^ https://regional.kompas.com/read/2020/01/12/06382451/anak-dan-menantu-wali-kota-pekanbaru-juga-diangkat-jadi-pejabat?page=all
- ^ http://www.situsriau.com Diarsipkan 2013-01-11 di Wayback Machine., edisi Jumat 15/01/2016
- ^ http://www.riausy.com[pranala nonaktif permanen] edisi Senin 8/82016
- ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2017-09-18. Diakses tanggal 2017-09-17.
- ^ "Ini Harapan Firdaus pada Pj Walikota Pekanbaru yang Akan Dilantik Nanti". Tribunnews.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-02-09. Diakses tanggal 18 Juni 2022.
Pranala luar
sunting- Firdaus di Instagram
- Firdaus di Facebook
- Situs web resmi kota Pekanbaru Diarsipkan 2009-09-02 di Wayback Machine.
Jabatan politik | ||
---|---|---|
Didahului oleh: Herman Abdullah |
Wali Kota Pekanbaru 2012—2022 |
Petahana |