Gad Frumkin (Ibrani: גד פרומקין, 2 Agustus 1887 – 10 Maret 1960) adalah seorang hakim asal Israel. Ia adalah salah satu jaksa magang pertama di Palestina sebelum kemerdekaan Israel dan satu-satunya Yahudi yang menjabat sebagai hakim pada Mahkamah Agung Mandat Palestina.[1]

Gad Frumkin pada 1930an

Referensi

sunting
  1. ^ Klein, Menachem: Lives in Common: Arabs and Jews in Jerusalem, Jaffa and Hebron, pp. 43-44