Perbatasan India–Pakistan (Jammu Kashmir)

salah satu perbatasan negara
(Dialihkan dari Garis Radcliffe)

Perbatasan India–Pakistan atau lebih dikenal Garis Radcliffe dipublikasikan pada 17 Agustus 1947 sebagai garis perbatasan perbatasan antara India dan Pakistan setelah Pemisahan India di Jammu dan Kashmir. Garis tersebut mengambil nama dari pencetusnya, Sir Cyril Radcliffe, yang, sebagai ketua Komisi Perbatasan, mengubah pembagian wilayah seluas 175.000 mil persegi (450.000 km2) dengan 88 juta orang.[1] Saat ini, sisi baratnya masih dijadikan sebagai perbatasan India-Pakistan dan sisi timurnya dijadikan sebagai perbatasan India-Bangladesh.

Pergerakan para pengungsi setelah Pemisahan India

Lihat pula

sunting

Catatan

sunting
  1. ^ Read, p. 482

Referensi

sunting

Bacaan tambahan

sunting

Pranala luar

sunting