Gedung Perundingan Linggajati
Gedung Perundingan Linggajati adalah tempat diadakannya perundingan antara Indonesia dengan Belanda pascaperang kemerdekaan. terletak di Desa Linggajati, Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan.
Gedung Perundingan Linggajati | |
---|---|
Nama sebagaimana tercantum dalam Sistem Registrasi Nasional Cagar Budaya | |
Cagar budaya Indonesia | |
Peringkat | Nasional |
Kategori | Bangunan |
No. Regnas | CB.43 |
Lokasi keberadaan | Linggajati, Cilimus, Kuningan, Jawa Barat |
No. SK | 133/M/1998 |
Tanggal SK | 16 Juni 1998 |
Tingkat SK | Menteri |
Pemilik | Indonesia |
Pengelola | Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kuningan |
Koordinat | 6°52′53″S 108°28′30″E / 6.881252685371806°S 108.47488537343013°E |
Lokasi Gedung Perundingan Linggajati di Kabupaten Kuningan Lokasi Gedung Perundingan Linggajati di Kabupaten Kuningan Lokasi Gedung Perundingan Linggajati di Kabupaten Kuningan Lokasi Gedung Perundingan Linggajati di Kabupaten Kuningan | |
Sejarah
suntingGedung Perundingan Linggajati merupakan saksi sejarah tempat dilaksanakannya Perundingan Linggajati pada bulan November 1946. Karena tidak memungkinkan perundingan dilakukan di Jakarta maupun di Yogyakarta (ibu kota sementara Indonesia), maka diambil jalan tengah jika perjanjian diadakan di Linggajati, Kuningan. Pada hari Minggu, 10 November 1946 Lord Killearn tiba di Cirebon. Ia berangkat dari Jakarta menumpang fregat Britania Raya, HMS Veryan Bay (K651). Ia tidak berkeberatan menginap di Hotel Linggajati yang sekaligus menjadi tempat perundingan.
Delegasi Belanda berangkat dari Jakarta dengan menumpang kapal terbang “Catalina” yang mendarat dan berlabuh di luar Cirebon. Dari “Catalina” mereka pindah ke kapal perang “Banckert” yang kemudian menjadi hotel terapung selama perjanjian berlangsung. Delegasi Indonesia yang dipimpin oleh Sutan Sjahrir menginap di Desa Linggasana, sebuah desa dekat Linggajati. Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta sendiri menginap di kediaman Bupati Kuningan. Kedua delegasi mengadakan perundingan pada tanggal 11-12 November 1946 yang ditengahi oleh Lord Kilearn, penengah berkebangsaan Britania Raya.
Aksesibilitas
suntingGedung Perundingan Linggajati ini dapat dicapai dari Kota Cirebon dan Kabupaten Kuningan. Kondisi jalan umumnya beraspal dan baik, dapat dilalui kendaraan roda dua dan empat, dengan jarak rute perjalanan sebagai berikut: