Grebeg Syawal Cirebon
Artikel ini sebatang kara, artinya tidak ada artikel lain yang memiliki pranala balik ke halaman ini. Bantulah menambah pranala ke artikel ini dari artikel yang berhubungan atau coba peralatan pencari pranala. Tag ini diberikan pada Januari 2023. |
Grebeg Syawal di Cirebon adalah sebuah tradisi silaturahmi yang dilakukan oleh masyarakat adat Cirebon setelah melakukan ibadah sunnah shaum (bahasa Indonesia: Puasa) pada minggu pertama di bulan Syawal.
Sejarah
suntingMenurut Raffan Hasyim (budayawan dan sejarahwan Cirebon), tradisi grebeg syawal di kesultanan Cirebon baru dimulai pada tahun 1570 m setelah meninggalnya Fadilah Khan (Fatahilah)[1] yang merupakan wali kesultanan Cirebon sejak meninggalnya Syarief Hidyatullah pada 1568 m dan berkuasanya Pangeran Mas Zainul Arifin (Panembahan Ratu I) secara penuh pada pemerintahan kesultanan Cirebon