Kaum lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di Mali dapat menghadapi tantangan yang tidak dihadapi oleh penduduk non-LGBT. Baik gay maupun lesbian tidak dilarang di Mali, tetapi hukum publik dapat digunakan terhadap kaum LGBT. Menurut Pew Global Attitudes Project tahun 2007, 98% penduduk Mali menyatakan bahwa homoseksual perlu ditolak dari masyarakat, menjadikannya penolakan homoseksual terbesar pada 44 negara yang diteliti.[1]

Pranala luar

sunting
  1. ^ "Salinan arsip" (PDF). Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2010-02-14. Diakses tanggal 2010-03-26.