Hak penamaan
transaksi dalam bentuk iklan untuk menamai tempat atau acara
Hak penamaan merupakan salah satu jenis transaksi finansial, iklan, atau penghormatan yang dilakukan oleh perusahaan, perorangan, atau entitas lain dengan cara membeli hak untuk menamai sebuah fasilitas, objek, lokasi, program, atau acara, umumnya untuk jangka waktu tertentu. Untuk bangunan seperti arena, gedung pagelaran seni, atau lapangan olahraga, periode penamaan umumnya berkisar antara 3 hingga 20 tahun. Tempat yang lebih bernilai biasanya menjual hak penamaan untuk waktu yang lebih lama.[1]
Referensi
sunting- ^ Kamiya, Setsuko, "You name it: Rights for more municipal sites go on sale Diarsipkan 2011-09-25 di Wayback Machine.", Japan Times, 20 September 2011, p. 3.