Hari
satuan waktu 24 jam
Hari adalah sebuah unit waktu yang diperlukan bumi untuk berotasi pada porosnya sendiri. Satu hari terdiri dari siang dan malam. Meskipun hari tidak termasuk unit Standar Internasional (SI) tetapi tetap diterima untuk kegunaan yang berhubungan dengan SI.[1]
Namun dalam percakapan untuk pernyataan setengah hari, umumnya bermakna kepada siang saja bukan malam. Selanjutnya untuk membedakan antara satu hari penuh dengan siang hari, biasa ditentukan dalam rentang waktu 24 jam.
Dalam definisi lain hari dapat juga digunakan kepada kumpulan unit (7 hari) dalam sepekan atau seminggu.
Satu hari bisa dibagi menjadi unit yang lebih kecil lagi:
Urutan hari
suntingNama hari | Nama pendek |
---|---|
Minggu1/Ahad | Min/Mng/Ahd |
Senin | Sen |
Selasa | Sel |
Rabu | Rab |
Kamis | Kam |
Jumat | Jum |
Sabtu | Sab |
Catatan:
- 1Sebagian orang menghitung hari Minggu sebagai hari pertama dalam seminggu (hari Sabtu adalah hari ke tujuh), sebagian lagi menghitung hari Senin sebagai hari pertama dalam seminggu (hari Minggu adalah hari ke tujuh)
Urutan | Keterangan |
---|---|
Senantu | Beberapa hari yang lalu |
Selumbari, kemarin dulu, kemarin lusa | Dua hari sebelum hari ini (H-2) |
Kemarin | Hari sebelum hari ini (H-1) |
Hari ini | –(H} |
Besok, esok | Hari sesudah hari ini (H+1) |
Lusa | Hari sesudah besok; hari kedua sesudah hari ini (H+2) |
Tulat, langkat | Hari sesudah lusa; hari ketiga sesudah hari ini (H+3) |
Tubin, tungging | Hari keempat sesudah hari ini (H+4) |
Cekelong | Hari kelima sesudah hari ini (H+5) |
Referensi
sunting- ^ "NISI Guide to the SI". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2008-05-16. Diakses tanggal 2010-04-07.