Hari Perempuan Pedesaan Internasional

Hari Perempuan Pedesaan Internasional adalah sebuah hari peringatan yang diperingati setiap 15 Oktober dan disepakati Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tahun 2007. Hari Perempuan Pedesaan Internasional diperuntukkan pemerintah dan masyarakat di dunia, untuk secara serentak melakukan upaya sistematis peningkatan situasi perempuan di wilayah pedesaan. Selain itu, hari tersebut mengakui dan memberikan penghargaan terhadap sumbangan perempuan pedesaan, yang telah melakukan berbagai pekerjaan yang diupah maupun tidak diupah, dalam mempertahankan keberlanjutan hidup keluarga dan masyarakat.

Hari Perempuan Pedesaan Internasional diresmikan PBB dalam Resolusi 62/136 pada 18 Desember 2007. Dalam resolusi tersebut, dinyatakan agar negara-negara anggota PBB mengintegrasikan langkah-langkah strategis, ke dalam rencana strategis pembangunan di tingkat nasional, regional dan internasional, untuk meningkatkan situasi perempuan pedesaan.[1]

Referensi

sunting