Hendrikus Antonius Labina

Hendrikus Antonius Labina (20 Februari 1920 – 24 Juli 2011) adalah seorang Pamong Praja yang berkarier dalam bidang Pemerintahan mulai dari Provinsi Sunda Kecil sebagai Mantri Kabupaten / Sekretaris Daerah Flores sampai terbentuknya Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Hendrikus Antonius Labina
Sekretaris Daerah Kabupaten Flores Timur ke-2
Masa jabatan
1970–1976
PresidenSoeharto
GubernurEl Tari
Sebelum
Pendahulu
Simon Nama Samon Lamanepa
Pengganti
Drs. Frans da Costa
Sebelum
Pejabat Sementara (Pjs.) Bupati Ende
Masa jabatan
10 Juli 1967 – September 1967
PresidenSoeharto
GubernurEl Tari
Sebelum
Pendahulu
Mauritus Geradus Winokan
Informasi pribadi
Lahir(1920-02-20)20 Februari 1920
Lebao, Larantuka, Hindia Belanda
Meninggal24 Juli 2011(2011-07-24) (umur 91)
Postoh, Flores Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur
Anak10 orang
Orang tuaYohanes Landa Pasa Labina
Maria Odjan
ProfesiBirokrat
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Latar belakang

sunting

Menyelesaikan Pendidikan Dasar di Larantuka, putra keempat dari pasangan Yohanes Landa Pasa Labina dan Maria Odjan ini menjalani pendidikan di Seminari St. Yohanes Berkhmans, Todabelu-Mataloko, Ngada kemudian melanjutkan studi di STFK Ledalero. Pada tahun 1958 berkesempatan mengikuti pendidikan tentang Otonomi Daerah di Departemen of Regional Development, Universitas Michigan, Detroit, Amerika Serikat (AS).[1]

Karier

sunting
  1. Mantri Kabupaten / Sekretaris Daerah Flores - Provinsi Sunda Kecil (1953)
  2. Anggota Panitia Pemilihan Nusa Tenggara Timur pada PEMILU Pertama tahun 1955
  3. Sekretaris Daerah Kabupaten Ende (1964 - 1967)
  4. Wakil Notaris sementara[2] di Ende (1964 -1969)
  5. Pejabat Sementara Kepala Daerah (Pjs.) Bupati Ende (10 Juli 1967 - 2 September 1967)
  6. Koordinatorschap Wilayah Lembata (23 September 1968 - 22 Februari 1971) [3]
  7. Sekretaris Daerah Kabupaten Flores Timur (1970 - 1976)

Referensi

sunting
  1. ^ "Flores Timur Kehilangan Putra Terbaik, HA Labina". Tribunnews.com. 28 Juli 2011. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-11-09. Diakses tanggal 1 November 2020. 
  2. ^ "Undang-undang (UU) No. 33 Tahun 1954: Wakil Notaris dan Wakil Notaris Sementara". JDIH BPK RI. 20 Oktober 1954. Diakses tanggal 1 November 2020. 
  3. ^ "Advetorial: 20 Tahun Otonomi Daerah, Sebuah Kilas Balik Sejarah Lembata". Website Resmi Pemerintah Kabupaten Lembata. 12 Oktober 2019. Diakses tanggal 1 November 2020. 

Bacaan

sunting