Herman Ferdinandus Maria Münninghoff

Uskup Emeritus Jayapura

Mgr. Herman Ferdinandus Maria Münninghoff, O.F.M. (30 November 1921 – 7 Februari 2018) adalah Uskup Emeritus Jayapura. Ia terpilih pada 6 Mei 1972 dan permohonan pensiunnya diterima pada 29 Agustus 1997.

Yang Mulia

Herman Ferdinandus Maria Münninghoff,

Uskup Emeritus Jayapura
GerejaGereja Katolik Roma
KeuskupanJayapura
Penunjukan6 Mei 1972
(50 tahun, 158 hari)
Masa jabatan berakhir
29 Agustus 1997
(75 tahun, 272 hari)
PendahuluRudolf Joseph Manfred Staverman, O.F.M.
PenerusLeo Laba Ladjar, O.F.M.
Imamat
Tahbisan imam
15 Maret 1953[1]
(31 tahun, 105 hari)
Tahbisan uskup
10 September 1972
(50 tahun, 285 hari)
oleh Justinus Kardinal Darmojuwono
Informasi pribadi
Nama lahirHerman Ferdinandus Maria Münninghoff
Lahir(1921-11-30)30 November 1921
Woerden, Belanda
Meninggal7 Februari 2018(2018-02-07) (umur 96)
Wijchen, Belanda
MakamWijchen, Belanda
KewarganegaraanBelanda
DenominasiKatolik Roma

Pendidikan dan keinginan bermisi

sunting

Pada awalnya, Münninghoff tidak berniat untuk menjadi seorang misionaris. Dia menginjak bangku Universitas untuk menjadi notaris, namun hal ini tidak dapat terlaksana karena terjadinya Perang Dunia II. Pada tahun 1940, bersama keluarganya ia mengungsi dari rumahnya, dan bersembunyi selama tiga tahun di Lage Vuursche, Baarn, Provinsi Utrecht untuk menghindari program Arbeitseinsatz. Ia kemudian mendapat tempat perlindungan di sebuah seminari Fransiskan di Megen, Oss, Brabant Utara.[2] Para imam di sana bersikeras agar ia tinggal di sana bersama dengan para seminaris untuk menjalani hidup seperti mereka. Ia kemudian memutuskan untuk menjadi seorang imam dengan mengikuti teladan Santo Fransiskus. Hal ini didukung oleh kedua orang tuanya. Selama menjalani studi, ia tertarik dengan kehidupan para misionaris. Iapun tertarik untuk bermisi ke Papua.

Setelah ditahbiskan menjadi imam pada 15 Maret 1953, ia berangkat ke Arso, Jayapura pada tahun 1954. Ia sempat singgah di Biak pada 12 Oktober 1954. Setelah tiba di Jayapura dan tinggal di Abepura,[3] Prefek Apostolik saat itu, Mgr. Oscar Cremers, O.F.M., menunjuknya sebagai sekretarisnya.[4] Pada tahun 1956, Münninghoff diangkat sebagai pastor paroki di Arso, Keerom. Tugas utamanya adalah merayakan misa dan memberikan pelajaran agama di desa-desa dalam Paroki Arso. Pada tahun 1957, ia dipanggil kembali ke Jayapura untuk menjadi sekretaris bagi uskup pertama, Mgr. Rudolf Joseph Manfred Staverman, O.F.M., dan juga untuk mengelola keuangan misi. Pada masa-masa itu, kehadiran para imam dari Belanda dianggap menjadi suatu bom dari Belanda, sehingga tidak mendapat penerimaan yang baik. Terutama pada masa tersebut adalah terjadinya Act of Free Choice.

Seiring dengan diterimanya pengunduran diri Mgr. Staverman, Münninghoff terpilih menjadi Uskup di Keuskupan Jayapura pada tanggal 6 Mei 1972. Ia ditahbiskan menjadi Uskup pada 10 September 1972 oleh Uskup Agung Semarang, Justinus Kardinal Darmojuwono. Bertindak sebagai Uskup ko-konsekrator, Vikaris Apostolik Merauke, Mgr. Herman Tillemans, M.S.C. dan Uskup Agats, Mgr. Alphonsus Augustus Sowada, O.S.C.

Selama menjadi Uskup Jayapura, ia dikenal dengan perjuangannya untuk membongkar kasus pelanggaran HAM di Papua.[5] Pada tanggal 3 Agustus 1995, ia sempat menandatangani laporan pelanggaran HAM yang sempat diolah oleh Australian Council For Overseas Aid kepada Konferensi Waligereja Indonesia. Ia juga menuturkan kepada wartawan Cendrawasih Pos bahwa laporan tersebut juga diserahkan kepada Presiden Soeharto namun laporan tersebut ditolak oleh Suharto.[3]

Mgr. Münninghoff pensiun pada 29 Agustus 1997 dan kepemimpinan Keuskupan Jayapura dilanjutkan oleh Mgr. Leo Laba Ladjar, O.F.M., yang telah menjadi Uskup Auksilier sejak ditunjuk pada 6 Desember 1993. Setelah pensiun, ia bertolak dari Papua pada 9 Agustus dan kembali ke Belanda pada 12 Agustus 2005 dan bertempat tinggal di panti wreda di Warmond.[6][7] Setelah pensiun, ia menyatakan bahwa hanya sedikit bagian karya para misioner yang terkait dengan agama dan gereja, sementara lainnya pada bidang yang terkait langsung dengan kehidupan masyarakat, termasuk kedokteran, kesehatan, dan budaya.[8]

Sejak Januari 2018, Mgr. Münninghoff tinggal di sebuah biara di Alverna. Pada 7 Februari 2018, ia meninggal dunia dalam usia 96 tahun di Alverna, Wijchen, Belanda.[9] Upacara pemakaman berlangsung pada 14 Februari 2018, di Paroki Santo Yoseph, Heumenseweg 32, di Alverna, Wijchen.[10] Sebelumnya, Münninghoff sempat menyatakan untuk dapat dimakamkan di Jayapura pada tahun 2004 yang lalu.

Referensi

sunting
  1. ^ http://www.catholic-hierarchy.org/bishop/bmunn.html
  2. ^ "Missiebisschop Herman Münninghoff OFM Overleden". OFM (dalam bahasa Belanda). 9 Februari 2018. Diakses tanggal 16 Agustus 2019. 
  3. ^ a b Yosef Rumaseb dan Arnold Belau (12 Februari 2018). "SAYA SIAP MATI UNTUK PAPUA: Revitalisasi Perjuangan Uskup Muninghoff dalam Advokasi HAM di Tanah Papua (Bagian Pertama)". Suara Papua. Diakses tanggal 16 Agustus 2019. 
  4. ^ "Fransiscans in Papua: THE JOURNEY OF DUTCH OFM FRIARS WITH THE PAPUANS IN THE STRUGGLE FOR THEIR DIGNITY" (PDF). Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2016-08-22. Diakses tanggal 2016-08-08. 
  5. ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2018-02-11. Diakses tanggal 2018-02-10. 
  6. ^ "Uskup Emeritus Jayapura Mgr Hermanus Ferdinandus Maria Münninghoff OFM meninggal dunia". Pena Katolik. 9 Februari 2018. Diakses tanggal 16 Agustus 2019. 
  7. ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016-08-20. Diakses tanggal 2016-08-08. 
  8. ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016-06-29. Diakses tanggal 2016-08-08. 
  9. ^ https://www.katholiek.nl/actueel/missiebisschop-herman-munninghoff-ofm-overleden/
  10. ^ http://www.hidupkatolik.com/2018/02/09/17684/keinginan-terakhir-mgr-herman-dan-persipura/

Pranala luar

sunting
Jabatan Gereja Katolik
Didahului oleh:
Rudolf Joseph Manfred Staverman, O.F.M.
Uskup Jayapura
6 Mei 1972 – 29 Agustus 1997
Diteruskan oleh:
Leo Laba Ladjar, O.F.M.