Hollandsch-Inlandsche School

sekolah di Hindia Belanda

Hollandsch-Inlandsche School (disingkat HIS) (sekolah Belanda untuk bumiputera) adalah sekolah pada zaman penjajahan Belanda. Sekolah ini, kali pertama didirikan di Indonesia pada tahun 1914[1] seiring dengan diberlakukannya Politik Etis. Sekolah ini ada pada jenjang Pendidikan Rendah (Lager Onderwijs) atau setingkat dengan pendidikan dasar sekarang. HIS termasuk Sekolah Rendah dengan bahasa pengantar bahasa Belanda (Westersch Lager Onderwijs), dibedakan dengan Inlandsche School yang menggunakan bahasa daerah.

Sekelompok siswa HIS sedang mengunjungi Cisarua di bawah pengawasan mahasiswa Hogere Kweekschool (sekolah pendidikan guru) Bandung pada tahun 1925-1926
Siswa HIS Sumenep pada tahun 1934

Sekolah ini diperuntukan bagi golongan penduduk keturunan Indonesia asli. Pada umumnya disediakan untuk anak-anak dari golongan bangsawan, tokoh-tokoh terkemuka, atau pegawai negeri. Lama sekolahnya adalah tujuh tahun.

Peraturan Pendidikan 1848, 1892, dan Politik Etis 1901

sunting

Peraturan pendidikan dasar untuk masyarakat pada waktu Hindia Belanda pertama kali dikeluarkan pada tahun 1848, dan disempurnakan pada tahun 1892 di mana pendidikan dasar harus ada pada setiap Karesidenan, Kabupaten, Kawedanaan, atau pusat-pusat kerajinan, perdagangan, atau tempat yang dianggap perlu.[2] Peraturan yang terakhir (1898) diterapkan pada tahun 1901 setelah adanya Politik Etis atau Politik Balas Budi dari Kerajaan Belanda, yang diucapkan pada pidato penobatan Ratu Belanda Wilhelmina pada 17 September 1901, yang intinya ada 3 hal penting: irigrasi, transmigrasi, pendidikan.[3]

Pada zaman Hindia Belanda, anak masuk HIS pada usia 6 tahun dan tidak ada Kelompok Bermain (speel groep) atau Taman Kanak-Kanak (Voorbels), sehingga langsung masuk dan selama 7 tahun belajar. Setelah itu dapat melanjutkan ke MULO, HBS, atau Kweekschool. Bagi masyarakat keturunan Tionghoa biasanya memilih jalur HCS (Hollands Chinesche School) karena selain bahasa pengantar Belanda, juga diberikan bahasa Tionghoa. Di luar jalur resmi Pemerintah Hindia Belanda, maka masih ada pihak swasta seperti Taman Siswa, Perguruan Rakyat, Kristen dan Katholik. Pada jalur pendidikan Islam ada pendidikan yang diselenggrakan oleh Muhammadiyah, Pondok Pesantren, dlsb.

Lihat pula

sunting

Referensi

sunting