Horale, Seram Utara Barat, Maluku Tengah
Horale adalah sebuah negeri di Kecamatan Seram Utara Barat, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku.
Horale | |
---|---|
Negara | Indonesia |
Provinsi | Maluku |
Kabupaten | Maluku Tengah |
Kecamatan | Seram Utara Barat |
Luas | ... km² |
Jumlah penduduk | ... jiwa |
Kepadatan | ... jiwa/km² |
Demografi
suntingPenduduk Horale tergolong sebagai orang Maluku asal Seram dan termasuk dalam masyarakat suku Wemale. Negeri ini merupakan negeri Sarane dan seluruh penduduk aslinya beragama Kristen Protestan, yang dilayani oleh Gereja Protestan Maluku.
Fam
suntingOrang Horale memiliki klan yang bersifat patrilineal, yang diturunkan dari pihak laki-laki kepada anak-anaknya. Penanda klan ini adalah penyematan nama klan tersebut setelah nama pemberian. Klan di kalangan masyarakat Horale dikenal dengan istilah lumatau yang memiliki arti sama dengan matarumah pada masyarakat Ambon. Berikut adalah fam-fam asli Horale.
- Kolohuwei, berkedudukan sebagai kapitan;
- Kololu, berkedudukan sebagai kapitan;
- Maatukusailemane, berkedudukan sebagai kapitan dan memiliki hubungan dengan fam Halaoatuan di Saleman;
- Patalatu
- Patalatunusa
- Maalalu
- Palaapi
- Rumapusule
- Latumapina
- Maawara
- Rumalange
- Maatukusuanatelu
- Tunupu
- Rumahuru
- Mahali
- Helele, dinyatakan punah atau lenyap
Adat dan pemerintahan
suntingNegeri ini tergolong sebagai negeri Patalima dan dipimpin oleh Upu Latu atau raja.
Hubungan sosial
suntingHorale disebut-sebut memiliki ikatan pela dengan Nuniali. Horale memiliki hubungan yang panas dengan Saleman, negeri Muslim yang besar di tepian pesisir utara Seram. Oleh karenanya, konflik kedua negeri sering dikhawatirkan dapat meluas menjadi konflik horizontal bernuansa SARA karena keduanya memiliki agama yang berbeda. Akar konflik menurut penuturan penduduk Horale adalah terjadinya beberapa kali penyerobotan tanah oleh warga Saleman yang mengambil dan bercocok tanam di wilayah petuanan Horale, bahkan sampai ke perbatasan dengan Wailulu yang terletak jauh sekali dari Saleman.
Negeri ini dikatakan tidak memiliki hubungan gandong dengan negeri-negeri lain. Namun, matarumah Helele di Lumahpelu berasal dari Horale dan dianggap sebagai gandong. Hanya matarumah tersebut saja yang dianggap gandong, bukan seluruh penduduk Lumahpelu.
Referensi
suntingPranala luar
sunting- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan