Hukum Amalfia adalah sebuah kitab hukum maritim yang dikompilasikan pada abad ke-12 di Amalfi, sebuah kota di Italia. Hukum tersebut mengambil bentuk Tabula Amalfitana (Badan Amalfi), dan menjadi kitab merkantil internasional yang diterima dan dijadikan model selama berabad-abad.

Kota Amalfi

Pranala luar

sunting