Hukum Kekudusan
Artikel ini sebatang kara, artinya tidak ada artikel lain yang memiliki pranala balik ke halaman ini. Bantulah menambah pranala ke artikel ini dari artikel yang berhubungan atau coba peralatan pencari pranala. Tag ini diberikan pada Oktober 2022. |
Hukum Kekudusan adalah istilah yang dipakai dalam kritikan Alkitab untuk merujuk kepada Kitab Imamat pasal 17-26. Kitab tersebut disebut demikian karena berulang kali memakai kata Kudus.[1] Para cendekiawan Alkitab menganggap kitab tersebut sebagai unit tersendiri dan menyatakan bahwa gaya penulisanya berbeda dari bagian utama dari Kitab Imamat.[2] Tak seperti bagian lain dari Kitab Imamat, sebagian besar isi Hukum Kekudusan sangat berkaitan satu sama lain, dan sangat singkat.
Referensi
sunting- ^ Jan Joosten (1996). People and Land in the Holiness Code: An Exegetical Study of the Ideational Framework of the Law in Leviticus 17-26. BRILL. ISBN 90-04-10557-3.
- ^ Israel Knohl (2007). The Sanctuary of Silence: The Priestly Torah and the Holiness School. Eisenbrauns. hlm. 3. ISBN 978-1-57506-131-3.