Indudur, IX Koto Sungai Lasi, Solok
Indudua | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Sumatera Barat | ||||
Kabupaten | Solok | ||||
Kecamatan | IX Koto Sungai Lasi | ||||
Kodepos | 27388 | ||||
Kode Kemendagri | 13.02.09.2009 | ||||
Luas | 14 km² | ||||
Jumlah penduduk | 768 jiwa | ||||
Kepadatan | - jiwa/km² | ||||
|
Sejarah Nagari Indudur
suntingIndudua adalah sebuah nagari di kecamatan IX Koto Sungai Lasi, Kabupaten Solok, Sumatera Barat. Asal usul nenek moyang Nagari Indudur menurut cerita turun temurun dari orang-orang terdahulunya, pada saat Nagari Indudur masih hutan rimba yang dihuni oleh satu keluarga. Datang orang tua dari Lunto melalui Padang Awan Indudur yang kemudian menuruni perbatasan bukit (sandiang bukik) Parabek dan Awan Duri. Orang tua tersebut adalah dua orang saudara kandung, yang tertua pergi ke Lunto yang muda turun ke Indudur
Maka dari itu Nagari Indudur ini asal katanya adalah Induduo Jadi Dek lama kelamaan beliau tinggal di nagari maka keturunan itu yang berkembang di Nagari Indudur sehingga terbentuk Korong Jo Suku senyak 5 Suku yaitu, kutianyie (Caniago), piliang, tanjung, melayu dan dalimo.
Setelah hidup bersuku suku dan bertempat tinggal berkelompok dalam Nagarı Indudur akhirnya selalu berkenalan akibat sama-sama senasib. Mereka belajar bercocok tanam, beburu, dan tumbuh niat untuk berketurunan, karena itu mereka ingin bermasyarakat yang lebih luas, Dengan musyawarah yang didorong oleh keinginan untuk mencapai niat masing-masing, maka ditentukan satu tempat berkumpul, diantara tempat tinggal mereka. Mereka mulai berketurunan dan memerlukan tempat tinggal (Rumah) yang kemudian berkembang ditengah-tengah Nagarı Indudur sekarang.
Sistem Pemerintahan mulai dari Abad ke-17 tepatnya Tahun 1701 Nagari lndudur mulai didatangi oleh cendikiawan - cendikiawan dari Kerajaan Minang Kabau untuk melengkapi susunan pemerintahan dalam suku. Tiap-tiap suku dikepalai oleh seorang Penghulu Suku yang disebut Penghulu Adat di bantu oleh:
1. Manti Adat sebagai Sekretaris Suku
2. Malin Adat sebagai wakil Penghulu dibidang Agama
3. Dubalang Adat sebagai Pembantu Penghulu dibidang Ketertiban/Keamnan
Disamping orang yang empat jinih ini juga ditanam satu orang yang disebut orang Tuo Adat (Pati) yang merupakan Penasehat dari lima Penghulu suku yang disebut Ayam Gadang Dalam Nagari. Ayam Gadang inilah yang merupakan aparatur Pemerintahan Nagari saat itu yang berlanjut sampai Tahun 1859, singkatnya Tahun 1701 s/d 1859 Pemerintahan Nagari dipegang oleh Penghulu suku masing - masing. Dan pada tahun berikutnya yaitu 1960 mulai dijajah oleh Belanda. Untuk menjadi tepatan dalam menjalankan program penjajahan Belanda, mereka menunjuk satu orang yang akan mengepalai seluruh penghulu suku yang disebut dengan lareh. Dengan perubahan sistem pemerintah oleh Belanda mulai dari tahun 1912 Nagari Indudur diperintah oleh kepala nagari yang disebut Angku Palo yang kemudian berlanjut sampai akhir penjajahan jepang tahun 1945.
Geografi
suntingNagari Indudur merupakan satu dari Sembilan Nagari Kecamatan IX Koto Sungai Lasi dengan batas-batas wilayah sebagai barikut:
Utara | Berbatsan dengan desa Lumindai Kecamatan barangin Kotamadya Sawahlunto |
Selatan | Berbatasan dengan Nagari Pianggu |
Timur | Berbatasan dengan Nagari Pianggu |
Barat | Berbatasan dengan Nagari Koto Laweh |
Iklim Nagari Indudur
suntingCurah hujan rata-rata 2.000 mm sampai 3.000 mm pertahun. Kelembaban rata 1.000 mmm dengan temperature 20° C s/d 28° C derajat celcius arah angin dari Barat ke Timur dan dari Selatan ke Utara kecepatan angin sedang.
Data Kekayaan Fisik
suntinga. Tanah Ulayat di Nagari Indudur terdapat seluas 1,400 Ha/14 Km. Tanah tersebut pada umumnya telah menjadi milik suku kaum dalam nagari dengan bentuk Pemanfaatan area sawah, area ladang, area pekarangan dll.
b. Rimbo Nagri Indudur memiliki Luas 700 Ha rimbo tersebut sebagian kecil sudah digarap sebagai area perladangan dan tanah cadangan.
c. Batang Air (sungai) di Nagari Indudur ada 2 (dua) buah yaitu sungai dari Puncak Batu dan sungai dari Puncak Limau Manih.
d. Kolam - tabek di Nagari Indudur merupakan milik pribadi sebanyak ± 50 buah yang dimanfaatkan untuk budidaya ikan.
e. Bandar air (irigasi) di Nagari Indudur terdapat± 10 buah yaitu Bandar Batu Lundang Bandar Fanta, Bandar Batu Sirah, Bandar Palo Banda Gadang Bandar Sawah Tangah, Bandar Sariak Bandar Sawah Jambak, Bandar Sawah Panjang, Bandar Sawah Gadang Hilie, Bandar Batu Ampa, Bandar Lubuak Kudo, Bandar Sawah Lompong, Bandar Kuok.
f. Bukit di Nagari Indudur terdapat yaitu ± 10 bukit parabek, bukit aur duri,bukit batu karak, bukit buah palam, bukit kayu kaciek, bukit baliang baliang, bukit puncak batu, bukit batu kambing, bukit naku, bukit guguak rumpang. Bukit tersebut tanah ulayat yang telah dimanfaatkan sebagai area perladangan.
g. Mesjid di Nagari Indudur ada 1 (Satu) buah yaitu Mesjid Jami Baiturrahman.
h. Surau di Nagari Indudur ada 7 (Tujuh) buah yaitu:
· Surau Nurul Iman
· Surau almukhsinin
· Surau Nurul Fallah
· Surau Nurul Yaqin
· Surau Nurul Ikhwan
· Surau Nurul Huda
· Surau Lembang
i. Balai adat di Nagari Indulur dimanfaatkan sebagai tempat musyawarah dalam mengambil kebijakan dan peraturan peraturan adat dalam nagarı.
j. Pandan Pakuburan/tempat pemakaman di Nagari Indudur dimiliki oleh beberapa kaum adat-adat dalam suku Caniago di Rageh, Korong Talak Buah di Padang Laweh. Suku Melayu di Jirek Suku Tanjung di Padang Laweh. Suku Dalimo di Rage Suku Piliang di Piliang Korong Taruko di Padang Laweh.
Kelengkapan sarana umum di nagari adalah merupakan fasilitas yang sediakan oleh pemerintah untuk keperluan masyarakat seperti:
· Poskesri
· Jalan raya
· Rumah sekolah
· Kantor Wali Nagari
· Gedung Bumnag
· Depot air Bumnag
· Gedung serbaguna
· Paud
· Jembatan
· Dan sarana lainnya.
Suku
suntingNagari indudur memiliki lima suku yang masing-masing suku dipimpin oleh penghulu suku yang dipanggil datuk suku yang dibantu IV jinih yaitu: Malin, Manti dan Dubalang.
Menurut adat, Nagarı Indudur di pimpın lima orang Datuk Suku Nagarı sebagai pimpinan adat dalam sukunya masing-masing. Ada pula yang dituakan sebagai pendamai darı lima orang datuk tersebut (kekeliruan melaksanakan adat antar suku dalam nagarı) yang dipusakai oleh kaum suku Kutianyie sejak dulunya yang kedudukannya sama dengan pengulu nan lima orang (Kutianyie adalah Suku yang dituakan di Nagari Indudur) yang gelarnya Dt.Rajo Mangkuto dengan panggilan dalam adat Angku Pati, jika Nagari lain panggilannya Dt. Kayo.
1. Suku kutianyie (caniago)
Penghulunya : Dt. Rajo Nan Kayo
Mantinya : Bandaro Sati
Malinnya : Pakieh Kayo
Dubalangnya : Rajo Nan Gadang
2. Suku tanjung
Penghulunya : Dt. Rajo Alam
Mantinya : Rangkayo Sati
Malinnya : Malin Batuah
Dubalangnya : Marajo Dunia/Gagah Batuah
3. Suku piliang
Penghulunya : Dt. Bandaro Kayo
Mantinya : Rajo Nan Sati
Malinnya : Malin Malelo
Dubalangnya : Mantari Kayo
4. Suku melayu
Penghulunya : Dt. Basa
Mantinya : Majo Basa
Malinnya : Malin Panghulu
Dubalangnya : Lelo Basa
5. Suku dalimo
Penghulunya : Dt. Paduko Alam
Mantinya : Bandaro Sutan
Malinnya : Malin Bagindo
Dubalangnya : Sutan Marajo
Hubungan Dan Struktur Suku Dalam Nagari Indudur
suntingMasing-masing suku terdiri dari separuik, sekaum, dan sejorong menjadi satu suku. Hubungan antar suku yang lima:
1. Suku kutianyie berbarengan /berhubungan dengan suku melayu artinya nan barek sapikua, ringan sa jinjiang dalam melaksanakan adat jaek-baik dalam nagari. Jika meminta bantuan selalu antar suku yang berbarengan.
2. Suku piliang berhubungan dengan suku tanjung dalam melaksanakan adat jaek-baik antar kedua suku yang berbarengan.
3. Suku dalimo berhubungan dengan ke empat suku dalam melaksanakan adat jaek-baik boleh meminta bantuan dalam ke empat suku tersebut.
Jumlah Empat Jinih Dalam Nagari Indudur
suntinga. Penghulu : 5 orang
b. Manti : 5 orang
c. Malin : 5 orang
d. Dubalang : 5 orang
Aturan Adat Dalam Kehidupan
sunting1. Perkawinan
Upacara perkawinan didahului oleh beberapa kegiatan pengenalan dan kesepakatan yang bertujuan untuk mencari kata sepakat, pelaksanaannya yaitu rapek awak dengan kaum sumando manyumando dapat disepakati.
2. Kehamilan
Dalam masa kehamilan ada tiga tradisi yang ada di nagari indudur, yang pertama yaitu doa syukur yang memberi tahu malin yang bersangkutan dengan menjamu ninik mamak dan sanak saudara yang bersangkutan. Kemudian dihari berikutnya dijemput oleh keluarga laki-laki yaitu bako dari anak yang disyukuri.
3. Kelahiran
Jika anak yang dilahirkan laki-laki maka diazankan dan jika anak perempuan maka diiqomatkan oleh bapaknya atau digantikan oleh yang lebih berpengalaman.
4. Turun Mandi
Anak serta ibunya dimandikan oleh dukun di tempat yang telah disediakan. Diarak dengan rebana atau kesenian yang ada di nagari kemudian dibawa pulang kemudian anak tersebut disuapi oleh malin dengan nasi dan sambal yang disediakan pada hari itu untuk mandoa dan kemudian disuapi dengan air gula atau garam supaya pandai bermulut manis dan berasin kata.
5. Akhekah
Diwaktu turun mandi dibantai kambing dua ekor jika anak laki-laki dan satu ekor jika anak perempuan. Setelah anak berumur enam tahun mulai diserahkan kepada kebaikan seperti mengaji disurau dan setelah berumur tujuh tahun baru dimasukkan ke sekolah.
6. Sunat Rasul
Untuk pelaksanaan sunat rasul dijamu malin dengan memotong ayam dan membacakan doa urek kayu namanya menurut adat.
DKV ISI PADANGPANJANG
KKN 17 2024
Rujukan
sunting