Reka baru atau inovasi (serapan dari Belanda: innovatie) dapat diartikan sebagai proses dan/atau hasil pengembangan pemanfaatan/mobilisasi pengetahuan, keterampilan (termasuk keterampilan teknologis) dan pengalaman untuk menciptakan atau memperbaiki produk (barang dan/atau jasa), proses, dan/atau sistem yang baru, yang memberikan nilai yang berarti atau secara signifikan (terutama ekonomi dan sosial). Banyak faktor yang mendorong seseorang atau organisasi untuk berinovasi. Faktor-faktor ini memberi tekanan atau menciptakan suasana darurat untuk mendorong suatu institusi atau organisasi untuk menciptakan tujuan dan gagasan baru.[1]

Jadi, inovasi berarti ide, gagasan atau praktek atau obyek tertentu yang dianggap hal baru bagi yang memakainya. Inovasi meliputi sektor bisnis dan sektor publik. Inovasi pada sector bisnis, contohnya perubahan fitur HP, IoT dan lainnya. Inovasi sector publik, contohnya restorrasi Meiji pada abad ke 19.  Inovasi sebagai basis kompetisi untuk organisasi bertahan atau bertumbuh kembang (Muluk,2008).[2]

Reka baru sebagai suatu “objek” juga memiliki arti sebagai suatu produk atau praktik baru yang tersedia bagi aplikasi, umumnya dalam suatu konteks komersial. Biasanya, beragam tingkat kebaruannya dapat dibedakan, bergantung pada konteksnya: suatu inovasi dapat bersifat baru bagi suatu perusahaan (atau agen/aktor), baru bagi pasar, atau negara atau daerah, atau baru secara sejagat. Sementara itu, reka baru sebagai suatu “kegiatan” merupakan proses penciptaan reka baru, sering kali diidentifikasi dengan komersialisasi suatu reka cipta.

Istilah reka baru memang sering diartikan secara berbeda, walaupun pada umumnya memiliki pemaknaan serupa.

Reka baru, dalam ilmu lingusitik adalah fenomena munculnya kata-kata baru dan bukan kata-kata warisan. Reka baru berbeda dengan neologisme. Reka baru bersifat 'tidak sengaja'.

Menurut Everett M. Rogers (dalam Idawati dkk, 2017:67-68) mengemukakan lima karakteristik inovasi, yalitu:

a. Keunggulan Relatif (Relative Advantage)

b. Kompatibilitas (Compatibility)

c. Kerumitan (Complexity)

d. Kemampuan Diuji Cobakan (Trialalbility)

e. Kemampuan Diamati (Observability)

Menurut Johne (dalalm Sukmadi, 2016:34-35), inovasi dibedakan dalam tiga jenis, yalitu sebagai berikut:

a. Inovasi Produk

b. Inovasi Proses

c. Inovasi Pasar[3]

Beberapa contoh definisi lain tentang reka baru sunting

  • Reka baru adalah ciptaan-ciptaan baru (dalam bentuk wujud ataupun tanwujud) yang memiliki nilai ekonomi yang berarti (signifikan), yang umumnya dilakukan oleh perusahaan atau kadang-kadang oleh para individu
  • Reka baru adalah aplikasi komersial yang pertama kali dari suatu produk atau proses yang baru
  • Reka baru merupakan suatu proses kreatif dan interaktif yang melibatkan kelembagaan pasar dan non-pasar
  • Reka baru adalah transformasi pengetahuan kepada produk, proses dan jasa baru; tindakan menggunakan sesuatu yang baru
  • Reka baru merupakan eksploitasi yang berhasil dari suatu gagasan baru (the successful exploitation of a new idea), atau dengan kata lain merupakan pemanfaatan/mobilisasi pengetahuan, keterampilan teknologis dan pengalaman untuk menciptakan produk, proses dan jasa baru;
  • Reka baru adalah kegiatan penelitian, pengembangan, dan/atau perekayasaan yang bertujuan mengembangkan penerapan praktis nilai dan konteks ilmu pengetahuan yang baru, atau cara baru untuk menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang telah ada ke dalam produk atau proses produksi

Lihat juga sunting

Baca lanjut sunting

Referensi sunting

  1. ^ Suciati, Suciati (2023). Inovasi Pembelajaran (PDF). Tangerang Selatan: Universitas Terbuka. hlm. 1.7. ISBN 9786234801224. 
  2. ^ Muluk, Mujibur Rahman Khairul; Nugroho, Rino Ardhian (2020). Inovasi dan E-Governance (PDF). Tangerang Selatan: Universitas Terbuka. hlm. 17. ISBN 9786023929870. 
  3. ^ Syarifuddin, Fida Nafisah (2023). "Pengaruh Disiplin, Beban Kerja, dan Inovasi Terhadap Kinerja Pegawai Pada PT Prima Duta Nusantara". ejournal unitomo. Diakses tanggal 2024-02-23.  line feed character di |title= pada posisi 61 (bantuan)