Insiden bakar diri Lapangan Tiananmen terjadi di Lapangan Tiananmen di tengah Beijing, di malam Tahun Baru Imlek pada 23 Januari 2001. Insiden tersebut dipersengketakan: sumber-sumber pemerintah Tiongkok mengatakan bahwa lima anggota Falun Gong, sebuah praktik spiritual yang dianiaya di China daratan, membakar diri mereka sendiri di lapangan tersebut. Sumber-sumber Falun Gong meragukan kebenaran dari pemberitaan tersebut, dengan menyatakan bahwa ajaran mereka secara jelas melarang kekerasan atau bunuh diri.[1][2] Beberapa jurnalis juga menemukan inkonsistensi dalam catatan peristiwa dari pemerintah, menganggap bahwa peristiwa bakar diri tersebut adalah langkah bagi pemerintah untuk menyudutkan Falun Gong.[3][4][4][5]