Instalasi Pengolahan Air Limbah Terpadu Jakarta

Instalasi Pengolahan Air Limbah Terpadu (IPALT) Jakarta atau Jakarta Sewerage System merupakan proyek pengolahan air limbah yang direncanakan akan dilaksanakan pada tahun 2018 sampai 2022 dan diprakarsai oleh Pemda DKI Jakarta.[1][2] Proyek ini terbagi ke dalam 15 zona dan diperkirakan membutuhkan dana Rp70 triliun.[1][2] Zona 1 dan 6 akan menjadi zona pembangunan awal dan diharapkan bisa selesai pada tahun 2022.[1]

Latar belakang

sunting

Saat studi kelayakan dilakukan ternyata cakupan wilayah instalasi pengolahan limbah yang ada hanya mampu menangani 4% wilayah tercermar dengan tingkat pencemaran KOH sebesar 84 mg/l.[1] Hal ini membuat Jakarta berperingkat kedua terendah dalam hal sanitasi di antara ibu kota negara Asia Tenggara.[1] Proyek ini juga dibutuhkan untuk mendukung proyek Pengembangan Terpadu Pesisir Ibukota Negara (PTPIN) yang juga sudah mulai dibangun.[1]

Zona 1 terdiri dari instalasi pengolahan air limbah (IPAL), sistem perpipaan dan sambungan rumah.[1] Wilayah zona seluas 4.901 Ha.[1] Zona 1 akan dibangun di Pluit dengan kapasitas rata-rata 198.000 m3 per hari dan untuk melayani wilayah pusat dan utara Jakarta.[1]

Referensi

sunting
  1. ^ a b c d e f g h i "Pengolahan Air Limbah Jakarta - KPPIP". KPPIP. Diakses tanggal 2017-01-31. 
  2. ^ a b "Proyek Jakarta Sewerage System (JSS): Lelang Terbuka Bagi Swasta | Industri - Bisnis.com". Bisnis.com (dalam bahasa eng). Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016-08-22. Diakses tanggal 2017-01-31.