Institut Agama Islam Negeri Metro
Institut Agama Islam Negeri Metro (disingkat: IAIN Metro) merupakan sebuah institusi agama Islam yang terletak di Kota Metro, Provinsi Lampung. Pendirian IAIN Metro ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 71 Tahun 2016 yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 1 Agustus 2016. Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, yaitu pada 3 Agustus 2016, oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly. Institut Agama Islam Negeri Metro merupakan peningkatan status dari Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Jurai Siwo, Kota Metro [1]
Institut Agama Islam Negeri Metro جامعة ميترو الإسلامية الحكومية لامبونج إندونيسبا | |
---|---|
LOGO IAIN METRO Informasi | |
Moto | Socio, Ecotechno, Preneurship |
Jenis | Perguruan tinggi Islam negeri di Indonesia |
Didirikan | 1 Agustus 2016 (Perpres No. 71, tahun 2016) |
Lembaga induk | Kementerian Agama Republik Indonesia |
Afiliasi | Islam |
Rektor | Prof. Dr. Hj. Siti Nurjanah, M.Ag., PIA |
Jumlah mahasiswa | ± 9.000 Mahasiswa (Tahun 2024) |
Alamat | Jl. Ki Hajar Dewantara 15A, Metro Timur , , Kode Pos 34111, |
Situs web | www |
Sejarah
suntingTahun 1961 - 1997
suntingCikal bakal berdirinya Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Metro di Kota Metro tidak terlepas dari sejarah berdirinya Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan di Bandar Lampung. Pada tahun 1961 para tokoh agama dan tokoh masyarakat Lampung mendirikan Yayasan Kesejahteraan Islam Lampung (YKIL) sebagai yayasan sosial yang bertujuan membangun rumah-rumah peribadatan umat Islam dan pendidikan Islam di wilayah Lampung. Yayasan ini diketuai oleh R Muhammad Sayyid.
Guna merealisasikan tujuan-tujuan YKIL tersebut, pada tahun 1963, pihak YKIL mengadakan musyawarah dengan Para Ulama Lampung dan aparat Pemerintah Daerah, yang pada intinya membahas tentang pengadaan sarana dan prasarana pendidikan tinggi agama Islam bagi masyarakat. Dari hasil musyawarah tersebut diputuskan untuk mendirikan dua fakultas yaitu Fakultas Tarbiyah dan Fakultas Syari'ah yang kedudukannya di Tanjung Karang berada di bawah santunan Yayasan tersebut.
Pada tahun 1964 tepatnya tanggal 13 Oktober 1964 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 86/1964 mengubah status Fakultas Tarbiyah YKIL dari swasta menjadi negeri, tetapi tidak berdiri sendiri melainkan cabang Fakultas Tarbiyah IAIN Raden Fatah Palembang (UIN Raden Fatah Palembang).
Selanjutnya pada tahun 1965 didirikan Fakultas Ushuludin yang berkedudukan di Tanjung Karang dengan memperhatikan Keputusan Presiden RI Nomor 27 Tahun 1963 karena untuk ketentuan untuk mendirikan sebuah Perguruan Tinggi yang berdiri sendiri (al-jami'ah) harus memiliki tiga fakultas sebagai persiapan berdirinya Institut Agama Islam Negeri (IAIN) di Lampung.
Selain YKIL pada tahun 1965 juga didirikan Yayasan Perguruan Tinggi Islam Lampung (Yaperti) yang dipimpin oleh KH. Zakaria Nawawi. Walau yayasan ini mulai berjalan sejak 27 agustus 1966, yayasan ini berusaha keras menyantuni fakultas-fakultas yang ada dan berusaha untuk mengubah status fakultas-fakultas tersebut dari swasta menjadi negeri.
Pada tahun 1967 atas permintaan masyarakat Metro kepada YKIL maka dibukalah Fakultas Tarbiyah dan Fakultas Syari'ah di Metro berdasarkan persetujuan Dekan Fakultas Tarbiyah IAIN Raden Fatah Palembang.
Setelah IAIN Raden Intan Tanjung Karang resmi dibuka pada tahun 1968, maka secara otomatis Fakultas Tarbiyah YKIL yang semula menginduk ke Fakultas Tarbiyah IAIN Raden Fatah Palembang, ditetapkan menjadi fakultas yang berdiri sendiri sebagai bagian dari IAIN Raden Intan Tanjung Karang. Kemudian Fakultas Tarbiyah YKIL di Metro diresmikan sebagai Fakultas Tarbiyah IAIN Raden Intan Tanjung Karang di Metro berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama RI No. 188 Tahun 1966.
Selang beberapa dekade setelah itu, IAIN Raden Intan Tanjung Karang berganti nama menjadi IAIN Raden Intan Bandar Lampung, mengikuti perubahan nama Ibu Kota Provinsi Lampung menjadi Bandar Lampung. Tak lama setelah perubahan nama IAIN Raden Intan tersebut terbit pula Surat Edaran Bimas Islam No. E.III.OT/OO/AZ/1804/1996, Tanggal 23 Agustus 1996 tentang Penataan Kelembagaan Fakultas IAIN di luar Induk menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri.
Sebagai kelanjutan, maka pada tanggal 23-25 April 1997 diadakan rapat kerja para rektor dan dekan fakultas di luar induk. Pada kesempatan ini ditetapkan pula perubahan dan pengesahan fakultas di luar induk menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) berdasarkan SK Presiden No.11 tahun 1997 tertanggal 21 Maret 1997 Masehi bertepatan dengan tanggal 12 Dzulqaidah 1417 Hijriyah, yang selanjutnya tanggal tersebut dijadikan sebagai Hari Milad STAIN Jurai Siwo Metro.
Sejalan dengan perubahan status tersebut Drs. Zakaria Zakir yang saat menjabat sebagai Dekan Fakultas Tarbiyah mengajukan lima nama STAIN Metro yaitu, STAIN Raden Imba Kusuma, STAIN Lampung, STAIN Jurai Siwo, STAIN A. Yasin, dan STAIN Sosrodarmo. Berdasarkan saran Bupati (saat itu Drs. Herman Sanusi) maka ditetapkan nama STAIN Metro adalah STAIN Jurai Siwo Metro mengingat STAIN ini berada di Lampung Tengah yang memiliki tradisi dan budaya "Sembilan Marga Penyibang".
Sebagai tindak lanjut dari Keppres 1997 di atas, maka pada tanggal 30 juni 1997 secara serentak diresmikan 33 STAIN dan ketuanya dijabat oleh Dekan masing-masing sebagai Pejabat Sementara Ketua.[2]
Tahun 1997 - 2016
suntingPenataan-penataan demi penataan kelembagaan dalam STAIN Jurai Siwo Metro semakin hari semakin ditingkatkan. Sejalan dengan dinamika kehidupan kampus sejak 1997 juga dibuka jurusan baru yakni Jurusan Syari'ah yang saat itu hanya satu prodi yaitu Ahwal Syakhshiyyah pada tahun 1999. Masa ini dikenal dengan istilah passing out karena sejak tahun 1997 STAIN Metro sudah tidak berada di bawah IAIN Raden Intan lagi. STAIN Metro diharapkan mampu memberikan hal yang baik bagi kemajuan di segala bidang di Lampung serta khususnya di Kota Metro yang merupakan kota pendidikan.
Sejak dipimpin Prof. Dr. Syarifudin Basyar, M.Ag. pada tahun 2007, STAIN Jurai Siwo Metro mengalami kemajuan signifikan dan menjadi kampus Islam yang diminati calon mahasiswa dari berbagai daerah, baik dari Lampung maupun luar Lampung. Nama STAIN Jurai Siwo Metro pun mulai dikenal di berbagai lapisan masyarakat. Hal ini terbukti dengan meningkatnya calon mahasiswa yang mendaftar di STAIN setiap tahun beriringan dengan prestasi STAIN sebagai kampus yang bisa diandalkan dan mampu membangun kompetensi mahasiswa. Terbukti, banyak mahasiswa yang meraih juara dalam setiap kompetisi antarkampus, baik dalam bidang pendidikan maupun bidang minat dan bakat seperti olahraga, seni budaya, jurnalistik, serta di bidang-bidang lainnya.
Untuk membangun kompetensi mahasiswa, STAIN memiliki tiga jurusan, yaitu Tarbiyah, Syariah, dan Ekonomi Islam yang terdiri dari program studi Pendidikan Agama Islam (PAI), Pendidikan Bahasa Arab (PBA), Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI), Ahwalus Syahsiyah/Hukum Islam, Ekonomi Syariah, dan Diploma Tiga (D-3) Perbankan Syariah. STAIN juga mulai membuka program Pascasarjana (S-2) untuk jurusan Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Hukum Keluarga (HK).
Tahun 2010 adalah tahun persiapan alih status STAIN menjadi IAIN. Berbagai upaya menjadi perguruan tinggi unggulan dan terdepan dalam pengkajian dan pengembangan ilmu, seni dan budaya keislaman. Sebagai bukti dari upaya tersebut, STAIN Jurai Siwo Metro yang dalam beberapa tahun terakhir, mengalami perkembangan pendaftaran mahasiswa baru yang cukup signifikan dengan persentasi kenaikan tiap tahunnya sekitar 75%. Begitu juga dengan penyesuaian bidang pembangunan fisik masjid, gedung-gedung kuliah dan gedung Laboratorium STAIN Metro., perkembangan teknologi Informasi dan system pembelajaran dalam jaringan.
Pengembangan lain dengan bertambahnya lahan sekitar 3,5 ha yang rencananya untuk pengembangan ma'had dan Kampus II STAIN Metro. Percepatan pembangunan fisik bangunan tersebut merupakan upaya dan sekaligus persiapan STAIN untuk beralih status menjadi IAIN Jurai Siwo Metro yang merupakan pusat pengembangan pendidikan, teknologi, ilmu seni dan budaya keislaman.
Pada tahun 2011, pembangunan fisik gedung meliputi ruang kuliah, gedung rektorat, rehabilitasi gedung perpustakaan, penambahan lokal dan perangakat laboratorium computer, kelas multimedia Program Pascasarjana dan perencanaan pengembangan cyber campus. Selain itu, bahwa berdirinya Program Pascasarjana diharapkan mampu memperkuat data dukung akan proses alih status STAIN Metro ke IAIN Metro, karena dalam ketentuan perundang-undangan, bahwa Sekolah Tinggi semestinya hanya memiliki satu jurusan professional. Sementara saat ini, STAIN Metro sudah memiliki 2 Jurusan (Tarbiyah dan Syari'ah) dengan 8 Program Studi dan Program Pascasarjana (S2) dengan 2 Program Studi.
Alih status STAIN Jurai Siwo Metro ke IAIN Metro akhirnya bisa terealisasi pada tahun 2016 dengan dikeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 71 Tahun 2016 yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 1 Agustus 2016.[3] Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, yaitu pada tanggal 3 Agustus 2016 oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly.[4]
Tahun 2016 - Sekarang
suntingSejak alih status menjadi IAIN Metro tahun 2016 sampai saat ini IAIN Metro memiliki 4 Fakultas dengan 20 Program Studi dan Pascasarjana dengan 4 Program Studi Magister dan 2 Program Studi Doktor [5] yang berada di kampus I dan II.
Penataan kelembagaan terus ditingkatkan, maka pada tahun 2023 IAIN Metro diusulkan untuk bertransformasi menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Jurai Siwo Lampung.[6], [7]
Fakultas
suntingFakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK)
sunting- S-1 Pendidikan Agama Islam (PAI)
- S-1 Pendidikan Bahasa Arab (PBA)
- S-1 Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD)
- S-1 Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI)
- S-1 Tadris Bahasa Inggris (TBI)
- S-1 Tadris Biologi (TB)
- S-1 Tadris IPS (TI)
- S-1 Tadris Matematika (TM)
- Profesi - Pendidikan Profesi Guru (PPG)
Fakultas Syari'ah (FS)
sunting- S-1 Hukum Keluarga Islam (HKI)
- S-1 Hukum Ekonomi Syari'ah (HESY)
- S-1 Hukum Tata Negara Islam (HTNI)
Fakultas Ushuluddin, Adab dan Dakwah (FUAD)
sunting- S-1 Bahasa dan Sastra Arab (BSA)
- S-1 Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI)
- S-1 Bimbingan Penyuluhan Islam (BPI)
- S-1 Pengembangan Masyarakat Islam (PMI)
- S-1 Ilmu Hadits (ILHA)
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI)
sunting- S-1 Ekonomi Syari'ah (ESY)
- S-1 Akuntansi Syari'ah (AKS)
- S-1 Manajemen Haji dan Umroh (MHU)
Pascasarjana
suntingMagister
sunting- S-2 Pendidikan Agama Islam (PAI)
- S-2 Hukum Keluarga Islam (HKI)
- S-2 Pendidikan Bahasa Arab (PBA)
- S-2 Ekonomi Syariah (ESY)
Doktor
sunting- S-3 Pendidikan Agama Islam (PAI)
- S-3 Ilmu Syariah (ISY)
Lihat pula
suntingReferensi
sunting- ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016-09-23. Diakses tanggal 2017-04-24.
- ^ Administrator (2012-01-07). "Dari Sebuah Fakultas Kelas Jauh menuju Institut". Kronika IAIN Metro (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2019-02-27.
- ^ "Peraturan Presiden (PERPRES) No. 71 Tahun 2016". Data Base Peraturan. Diakses tanggal 2024-05-28.
- ^ "Menteri Agama RI Resmikan Alih Status IAIN Metro dan Gedung SBSN". Metro Univ. Diakses tanggal 2024-05-28.
- ^ "Daftar Program Studi Institut Agama Islam Negeri Metro". PD DIKTI.
- ^ "IAIN Metro Transformasi Menjadi UIN, Tahapan Visitasi dan Asesmen Perubahan Bentuk". Metro Univ. Diakses tanggal 2024-05-28.
- ^ "IAIN Metro Terus Melaju Menuju UIN, Kemen PANRB Akan Lakukan Pembahasan Perubahan Bentuk 10 PTKN". Metro Univ. Diakses tanggal 2024-05-28.
Pranala luar
sunting- (Indonesia) IAIN Metro
- (Indonesia) PUSKOM STAIN Jurai Siwo Metro
- (Indonesia) Statuta STAIN Jurai Siwo Metro Diarsipkan 17 Mei 2014 di Wayback Machine.
- (Indonesia) Statuta STAIN Jurai Siwo Metro Diarsipkan 17 Mei 2014 di Wayback Machine.