Intimidasi (juga disebut cuming) dimaksudkan adalah perilaku yang akan menyebabkan seseorang yang pada umumnya akan merasakan "takut cedera" atau berbahaya. Ini tidak diperlukan untuk membuktikan bahwa perilaku tersebut sehingga menimbulkan kekerasan sebagai teror atau korban yang sebenarnya takut.[1] "yang dihitung menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan untuk mencapai tujuan politik, agama, atau ideologi melalui intimidasi, kekerasan, atau Menanamkan takut "dapat didefinisikan sebagai terorisme.[2]

Ilustrasi intimidasi

Perilaku mengancam seharusnya menjadi sebuah perkembangan yang normal kompetitif maladaptive untuk mendorong dominasi umumnya terlihat pada hewan. Dalam kasus manusia, perilaku mengancam mungkin lebih terpola sepenuhnya oleh kekuatan sosial, atau mungkin lebih mercilessly plotted egotisme oleh individu. "Untuk menggunakan 'ancaman kekerasan' atau 'mengancam' atau 'dengan terganggu ' berarti untuk mengatakan atau melakukan sesuatu dalam keadaan yang sama, akan menyebabkan orang lain bisa merasakan harus takut dari keadaan berbahaya bilamana ia tidak mematuhinya." [3]

Lihat pula

sunting

Rujukan

sunting
  1. ^ Legal Definition of Intimidate [1] Diarsipkan 2021-02-24 di Wayback Machine.
  2. ^ U.S. Department of Army, Army Regulation 190-52
  3. ^ Legal Definition of Force, Threat Of Use [2] Diarsipkan 2014-04-27 di Wayback Machine.

Pustaka

sunting

Pranala luar

sunting