Asosiasi Pengusaha Indonesia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Ariandi Lie (bicara | kontrib) k Membatalkan 2 suntingan by 203.153.118.17 (bicara): Dilarang menghilangkan referensi(Tw) Tag: Pembatalan |
DETAIL Tag: Menghilangkan referensi VisualEditor |
||
Baris 1:
{{Refimprove}}
'''Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO)''' merupakan representasi tunggal Dunia Usaha yang dibentuk pada 31 Januari 1952, dibawah kepimpinan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) yang berada di Jakarta, dan Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) di 34 provinsi dan 350 Dewan Pimpinan Kota/Kabupaten (DPK).
Sebagai representasi tunggal dunia usaha, APINDO memiliki keterwakilan dalam Kelembagaan Tripartit (unsur Pemerintah, Pengusaha, dan Pekerja), dimana sejumlah perwakilan Pengurus APINDO duduk di Lembaga Kerjasama Tripartit Nasional, Dewan Pengupahan Nasional, dan Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
Berfokus pada Hubungan Industrial dan Ketenagakerjaan di awal pembentukannya, peran APINDO semakin strategis dalam mendorong kepentingan nasional, melalui perluasan fokus pada beragam sektor dan pengembangan sumberdaya manusia serta kemitraan, melalui unit bisnis APINDO: International Strategic Partnership Center (ISPC) dan APINDO Training Center (ATC).
== '''Advokasi APINDO Untuk Dunia Usaha Global''' ==
Advokasi APINDO untuk dunia usaha global dan mewakili Indonesia dilaksanakan secara aktif, melalui keanggotaan dan partisipasi APINDO dalam:
- the International Organization of Employers (IOE)
- ASEAN Confederation of Employers (ACE)
- Confederation of Asia-Pacific Employers (CAPE)
== '''Kepengurusan APINDO 2023 – 2028''' ==
Pada Juni 2023, Shinta W. Kamdani dipilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum APINDO periode 2023 – 2028 menggantikan Hariyadi B. Sukamdani. Shinta merupakan Ketua Umum Perempuan pertama APINDO dengan sejumlah agenda kerja dan 4 Aksi Unggulan.
'''Program Kerja APINDO 2023 – 2028''' meliputi: Penguatan SDM & Ketenagakerjaan, Pemberdayaan pelaku usaha khususnya UMKM, Peningkatan investasi dengan perbaikan isu sektoral & lintas sektoral, Partisipasi & advokasi kebijakan strategis nasional, Penguatan organisasi untuk kepemimpinan masa depan, Penguatan kemandirian untuk mendorong kepentingan nasional, dan Penguatan jejaring dengan pemangku kepentingan.
'''Program Aksi Unggulan APINDO 2023 – 2028''' yaitu: 1) Pengentasan Stunting; 2) Roadmap Perekonomian APINDO; 3) UMKM Merdeka; 4) Pengarusutamaan Sertifikasi HR – IR.
== '''Sejarah dan Kepemimpinan APINDO''' ==
Mengacu pada Aggaran Dasar yang dibuat di hadapan notaris Radeen Meester Soewandi dengan Akta Nomor 62 tanggal 31 Januari 1952, APINDO didirikan dengan nama Badan Permusyawaratan Urusan Sosial-Ekonomi Pengusaha Indonesia (PUSPI).
Dalam Munas I PUSPI 15 – 16 Januari 1982 di Yogyakarta disepakati kata “Perkumpulan” diganti menjadi “Perhimpunan” sehingga namanya menjadi Perhimpunan Urusan Sosial Ekonomi Pengusaha seluruh Indoensia dengan singkatan yang tidak berubah yaitu PUSPI.
Kemudian, pada Munas II PUSPI tanggal 29 – 31 Januari 1985 di Surabaya, PUSPI berganti nama menjadi Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) hingga saat ini.
Era kepemiminan Sofjan Wanandi sebagai Ketua Umum APINDO pada 2003 – 2013 menandai pradigma baru APINDO, dimana APINDO memberi layanan yang lebih strategis dan komprehensif kepada para anggota APINDO. Pada kepemimpinan Sofjan Wanandi, APINDO memperluas fokus, dimana tidak hanya menangani isu Ketenagakerjaan, tetapi juga terkait sektor dan isu lain yang mempengaruhi kinerja dunia usaha. Sofjan Wanandi terpilih sebagai Ketua Umum APINDO pada Munas IX di Jakarta pada tahun 2013, namun mengundurkan diri pada tahun 2014 karena menerima penunjukan sebagai Ketua Tim Ahli Wakil Presiden RI Jusuf Kalla.
Kepemimpinan APINDO sebagai Ketua Umum dilanjutkan oleh Hariyadi B. Sukamdani pada periode 2014 – 2018 dan periode 2018 – 2023.
Pada Munas XI APINDO 14 – 15 Juni 2023, Shinta W. Kamdani dipilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum APINDO periode 2023 – 2028 dan merupakan Ketua Umum APINDO perempuan pertama.
== Ketua Umum ==
|