Naturalisasi: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
Baris 17:
Naturalisasi sesuai dengan ketentuan pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia dapat dilakukan melalui beberapa cara yaitu:
# Naturalisasi Murni Berdasarkan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 12 Tahun
# Naturalisasi Melalui Perkawinan Berdasarkan Pasal 19 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006
# Naturalisasi Bagi Orang Yang Telah Berjasa Bagi Negara Atau dengan Alasan Kepentingan Negara Berdasarkan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006
|