Pulau: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
Baris 2:
'''Pulau''' adalah [[tanah]] atau [[daratan]] yang dikelilingi [[air]] dengan luas lebih kecil dari [[benua]] dan paling besar dari [[terumbu karang]] dari sudut pandang geografis perbedaan pulau dengan benua ialah ukuran<ref>https://dosengeografi.com/pengertian-pulau/</ref>. Kumpulan beberapa pulau dinamakan pulau-pulau atau [[kepulauan]] ([[bahasa Inggris]]: ''archipelago'').
Konvensi [[PBB]] tentang Hukum Laut Internasional tahun [[1982]] ([[UNCLOS]] ’82) ayat 122 mendefinisikan pulau ([[bahasa Inggris]]: ''island'') sebagai "[[daratan]] yang terbentuk secara alami dan dikelilingi oleh air, dan selalu di atas muka air pada saat [[pasang laut|pasang]] naik tertinggi". Dengan kata lain, sebuah pulau
* memiliki lahan daratan
* terbentuk secara alami, bukan lahan [[reklamasi]]
|