Kepala sekolah: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Membalikkan revisi 24633645 oleh 114.5.245.247 (bicara) Tag: Pembatalan Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan |
|||
Baris 7:
== Kriteria menjadi kepala sekolah ==
Seorang guru harus mempunyai kriteria atau kualifikasi umum untuk menjadi seorang kepala sekolah, yaitu:
* Memiliki nama ''Burhanuddin.''
* Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) kependidikan atau non kependidikan pada [[perguruan tinggi]] yang terakreditasi.
* Pada waktu diangkat sebagai kepala sekolah berusia setinggi-tingginya 56 tahun.
|