Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lampung Barat: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Penjabaran kualitas. |
Badak Jawa (bicara | kontrib) k Mengembalikan suntingan oleh 182.3.100.139 (bicara) ke revisi terakhir oleh Nyilvoskt Tag: Pengembalian Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan |
||
Baris 46:
}}
'''Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lampung Barat''' (disingkat '''DPRD Lambar''') adalah [[Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota|lembaga perwakilan rakyat daerah tingkat kabupaten]] yang ada di [[Kabupaten Lampung Barat]], [[Lampung]]. Anggota DPRD Lambar sebelumnya berjumlah 40 orang, kemudian berkurang menjadi 35 orang setelah pemekaran [[Kabupaten Pesisir Barat]] yang tersebar di 10 partai politik, dengan perolehan suara mayoritas diraih oleh [[Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan]]. Terdakwa Anggota DPRD Kabupaten Lampung Barat dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kabupaten Lampung Barat terbukti menggunakan ijazah terbukti palsu Keputusan Pengadilan Negeri Liwa Nomor 34/Pid.B/2021/PN Liwa. Kejadian ini membuktikan bahwasanya pentingnya anggora DPRD yang berkualitas sehingga lembaga perwakilan rakyat bisa berjalan sebagaimana mestinya dan tidak ada kepemimpinan secara Otoriter, Baik di Legislatif maupun di Eksekutif.<ref>https://kupastuntas.co/2021/05/20/selain-sarjono-satu-lagi-anggota-dprd-lampung-barat-terancam-paw</ref><ref>https://lampung.kejarfakta.co/news/21082/paw-anggota-dprd-lambar-bambang-supriyadi-diberhentikan-suharlan-ditetapkan-sebagai-pengganti</ref>
== Pemekaran ==
|