Jalan Sutan Mohammad Rasjid
jalan raya di Indonesia
Jalan Sutan Mohammad Rasjid adalah jalan raya utama yang menghubungkan batas Kota Padang dengan Bandara Internasional Minangkabau. Jalan ini membentang sepanjang 8 km melewati Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman.[1] Jalan ini merupakan bagian dari proyek Jalan Padang By Pass sepanjang 27 km dan berakhir di Pelabuhan Teluk Bayur.
Sebelumnya, jalan ini diresmikan tanpa nama seiring mulai beroperasinya Bandara Internasional Minangkabau menggantikan Bandara Tabing pada 22 Juli 2005.[2] Pada Februari 2013, delapan kilometer terakhir ruas Jalan By Pass resmi diberi nama Sutan Mohammad Rasjid.[3]
Rujukan
sunting- ^ "Irman Gusman Meresmikan Flyover Mr Sutan Moh Rasyid Di Padang" Diarsipkan 2015-01-01 di Wayback Machine.. Diakses pada 27 Feburari 2014.
- ^ "Kumpulkan Emas Buat Beli Pesawat RI 003, Sutan Mohammad Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional"[pranala nonaktif permanen]. Diakses pada 27 Feburari 2014.
- ^ "Mr Sutan Muhammad Rasjid Diabadikan Nama Jalan". ANTARA. Diakses pada 27 Feburari 2014.