Jalan Tol Bakauheni–Terbanggi Besar

ruas jalan tol di Indonesia

Jalan Tol Bakauheni–Terbanggi Besar atau Jalan Tol Bakter adalah jalan tol sepanjang 140,94 kilometer yang merupakan ruas tol terpanjang kedua di Indonesia yang rutenya dimulai dari Pelabuhan Bakauheni (Kabupaten Lampung Selatan) hingga Terbanggi Besar (Kabupaten Lampung Tengah).[1][2] Jalan tol ini merupakan jaringan dari Jalan Tol Trans Sumatra.

Jalan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar
Bakter Toll Road
Informasi rute
Bagian dari Jalan Tol Trans-Sumatra
Dikelola oleh PT Hutama Karya (Persero) dan Indonesia Investment Authority
Panjang:140.94 km (87,58 mi)
Berdiri:8 Maret 2019; 5 tahun lalu (2019-03-08) – sekarang
Sejarah:Dibangun pada 1 Mei 2015 (2015-05-01)7 Maret 2019 (2019-3-7)
Persimpangan besar
Ujung selatan: Pelabuhan Bakauheni
 Simpang Susun Pelabuhan Bakauheni Junction
Simpang Susun Bakauheni
Simpang Susun Kalianda
Simpang Susun Sidomulyo
Simpang Susun Lematang
Simpang Susun Kota Baru
Simpang Susun Natar
Simpang Susun Tegineneng
Simpang Susun Gunung Sugih
Simpang Susun Terbanggi Besar
Ujung utara:Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung Jalan Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung
Letak
Kota besar:Lampung Selatan
Bandar Lampung
Metro
Pesawaran
Lampung Tengah
Sistem jalan bebas hambatan
AH 25

Jalan tol dengan total investasi 16,7 triliun ini ditugaskan langsung oleh pemerintah kepada PT Hutama Karya (Persero) sebagai Badan Usaha Jalan Tol (BUJT). Pembangunan ruas tol ini dilakukan oleh PT Pembangunan Perumahan (PP), PT Waskita Karya, PT Wijaya Karya, serta PT Adhi Karya melalui skema penugasan dari Kementerian BUMN.[3]

Jalan tol ini resmi dimulai pembangunannya pada 30 April 2015 dan diresmikan penggunaannya secara penuh pada 8 Maret 2019 oleh Presiden Joko Widodo.[4]

Sejarah

sunting

Jalan tol di Sumatra ini pada awalnya kurang diminati investor[5] sehingga Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 100/2014 tentang "Percepatan Pembangunan Jalan Tol di Sumatra" tanggal 17 September 2014. Dalam Perpres ini disampaikan, pemerintah menugaskan PT Hutama Karya (Persero) untuk melakukan pendanaan, perencanaan teknis, pelaksanaan konstruksi, pengoperasian, dan pemeliharaan pada empat ruas jalan tol yang meliputi ruas Jalan Tol Medan-Binjai, ruas Jalan Tol Palembang-Simpang Indralaya, ruas Jalan Tol Pekanbaru-Dumai, dan ruas Jalan Tol Bakauheni–Terbanggi Besar. Perpres tersebut kemudian direvisi oleh Presiden Joko Widodo melalui Perpres No. 117/2015 tentang "Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 100 Tahun 2014 tentang Percepatan Pembangunan Jalan Tol di Sumatera" yang menambah penugasan kepada PT Hutama Karya (Persero) sehingga menjadi total 24 ruas tol di Sumatra.

Peletakan batu pertama pembangunan Jalan Tol Bakauheni–Terbanggi Besar dilakukan oleh Presiden Joko Widodo tanggal 30 April 2015.[2]

Peresmian penggunaan jalan tol ini dilakukan secara bertahap. Peresmian tahap pertama dilakukan pada 21 Januari 2018 untuk Seksi 1, Segmen Pelabuhan Bakauheni – Simpang Susun Bakauheni sepanjang 8,9 km (bagian dari dari Paket 1 Bakauheni - Sidomulyo), dan Seksi 5, dari Simpang Susun Lematang ke Simpang Susun Kotabaru sepanjang 5,64 km (bagian dari dari Paket 2 Sidomulyo-Kotabaru).[6]

Jalan tol ini diresmikan penggunaannya secara penuh pada tanggal 8 Maret 2019.[7]

Skema Pendanaan

sunting

Pembangunan Jalan Tol Bakauheni – Terbanggi Besar menggunakan skema penugasan kepada BUMN yakni PT Hutama Karya melalui Peraturan Presiden No. 117/2015 tentang perubahan atas Peraturan Presiden No. 100/2014 tentang Percepatan Pembangunan Jalan Tol di Sumatera. Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) untuk ruas tol ini telah ditandatangani pada 2015. Pada tahun yang sama Pemerintah juga memberikan dukungan berupa Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PT Hutama Karya untuk mendukung PT Hutama Karya memenuhi mandat penugasan ini. Struktur pendanaan ruas ini terdiri atas 45% ekuitas (dipenuhi dengan dukungan PMN) serta 55% pinjaman.[8]

Pengerjaan Jalan tol

sunting
Rute
Ruas
Panjang
Kontraktor Pelaksana
Seksi 1
Bakauheni-Sidomulyo 39,4 km PT Pembangunan Perumahan Tbk
Seksi 2
Sidomulyo-Kotabaru 40,6 km PT Waskita Karya (Persero) Tbk
Seksi 3
Kotabaru-Metro 29 km PT Adhi Karya (Persero) Tbk
Seksi 4
Metro-Terbanggi Besar 31,93 km PT Wijaya Karya (Persero) Tbk

Fasilitas

sunting

Tempat istirahat

sunting

Jalan tol Bakauheni - Terbanggi Besar mempunyai beberapa tempat istirahat untuk arah utara dan selatan. Sementara ada 6 tempat istirahat yang dipersiapkan yaitu:

Lokasi

(KM)

Arah Toilet Masjid/Musholla SPBU Keterangan
33+000 A Utara      
33+000 B Selatan      
87+650 A Utara      
87+650 B Selatan      
116+200 A Utara      
116+200 B Selatan      

Gerbang tol

sunting

Ruas Bakauheni-Terbanggi Besar (Dikelola PT Hutama Karya (Persero))

Gerbang tol/simpang susun KM Lokasi Destinasi
 
Batas Wilayah Provinsi Lampung
 
Kabupaten Lampung Selatan
Wilayah hukum Polda Lampung (Polres Lamsel)
 
Jalan Tol di Lampung Rute 3
Jalan Tol Berawal/Berakhir
  JALAN TOL BAKAUHENI-TERBANGGI BESAR
Batas Operasional PT Hutama Karya (Persero)

Jalan Tol Berawal/Berakhir
Simpang Susun Pelabuhan Bakauheni 1+000 Bakauheni UTARA
Jalan Raya Lintas Sumatra
Kalianda
SELATAN
  Pelabuhan Bakauheni
(hanya pintu masuk dari arah pelabuhan dan keluar dari arah Terbanggi Besar)
Gerbang Tol Bakauheni Selatan 4+400 1. Gerbang akhir:
Arah:
  Pelabuhan Bakauheni
Jalan Raya Lintas Sumatra

2. Gerbang awal:
Arah:
Bandar Lampung
Palembang

Simpang Susun Bakauheni 8+900 Bakauheni Penengahan
Bakauheni
Gerbang Tol Bakauheni Utara
Simpang Susun Kalianda 27+300 Kalianda Kalianda
Gerbang Tol Kalianda
Simpang Susun Sidomulyo 39+400 Sidomulyo Sidomulyo
Gerbang Tol Sidomulyo
Simpang Susun Lematang 73+400 Lematang Kawasan Industri
Tanjung Bintang
Panjang
Gerbang Tol Lematang
Simpang Susun Kota Baru 78+600 Sabah Balau Kota Baru
Kedaton
Kota Bandar Lampung
Gerbang Tol Kota Baru
Simpang Susun Natar 96+000 Natar   Bandara Internasional Radin Inten II
Natar
Gerbang Tol Natar
 
Batas Wilayah Kabupaten Lampung Selatan

 
Batas Wilayah Kabupaten Pesawaran
Simpang Susun Tegineneng 106+000 Tegineneng Tegineneng
Kota Metro
Sukadana
Gerbang Tol Tegineneng Barat
Gerbang Tol Tegineneng Timur
 
Batas Wilayah Kabupaten Pesawaran

 
Batas Wilayah Kabupaten Lampung Tengah
Simpang Susun Gunung Sugih 130+000 Gunung Sugih Gunung Sugih
Bandar Jaya
Gerbang Tol Gunung Sugih
Simpang Susun Terbanggi Besar 140+410 Terbanggi Besar   Jalan Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung
Gerbang Tol Terbanggi Besar Terbanggi Besar
Bandar Jaya
Kotabumi
  JALAN TOL BAKAUHENI-TERBANGGI BESAR
Batas Operasional PT Hutama Karya (Persero)

Jalan Tol Berawal/Berakhir
  JALAN TOL TERBANGGI BESAR-PEMATANG PANGGANG-KAYU AGUNG
Batas Operasional PT Hutama Karya (Persero)

Jalan Tol Berawal/Berakhir
 
Jalan Tol di Lampung Rute 3

Galeri

sunting

Referensi

sunting
  1. ^ Jordan, Ray. "Jokowi Resmikan Tol Lampung, Terpanjang di Indonesia". detikcom. Diakses tanggal 2019-03-09. 
  2. ^ a b "Presiden Jokowi Hari Ini Awali Pembangunan Tol Trans Sumatra" Diarsipkan 2015-05-02 di Wayback Machine., setkab.go.id, 30 April 2015
  3. ^ Pembangunan Tol Lampung akan Digarap Empat Perusahaan BUMN
  4. ^ Gatra, Sandro (ed.). "Presiden Jokowi Resmikan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar, Terpanjang di Indonesia". Kompas.com. Diakses tanggal 2019-03-09. 
  5. ^ Pemerintah Masih Tunggu Perpres Tol Trans Sumatra
  6. ^ "- Blog Post". hutamakarya.com (dalam bahasa Inggris). Diarsipkan dari versi asli tanggal 2018-02-03. Diakses tanggal 2018-02-03. 
  7. ^ Bisnis, Harian Medan. "Tol Terpanjang RI Diresmikan Hari Ini". Harian MedanBisnis (dalam bahasa Indonesia). Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-03-08. Diakses tanggal 2019-03-08. 
  8. ^ "Laporan KPIP Semester I 2019" (PDF). kppip.go.id. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2019-10-19. 
Ruas sebelumnya:
Jembatan Selat Sunda (rencana)
Jalan Tol Trans Sumatra Ruas berikutnya:
  Jalan Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang–Kayu Agung

Lihat pula

sunting