Jalan lokal sekunder
artikel ini tidak memiliki pranala ke artikel lain. |
Jalan lokal sekunder adalah menghubungkan kawasan sekunder kesatu dengan perumahan, kawasan sekunder kedua dengan perumahan, kawasan sekunder ketiga dan seterusnya sampai ke perumahan.
Ciri jalan lokal sekunder
sunting- Jalan lokal sekunder menghubungkan:
- antar kawasan sekunder ketiga atau dibawahnya.
- kawasan sekunder dengan perumahan.
- Jalan lokal sekunder didesain berdasarkan kecepatan rencana paling rendah 10 (sepuluh) km per jam.
- Lebar badan jalan lokal sekunder tidak kurang dari 7,5 (tujuh koma lima) meter.
- Kendaraan angkutan barang berat dan bus tidak diizinkan melalui fungsi jaIan ini di daerah pemukiman.
- Besarnya lalu lintas harian rata-rata pada umumnya paling rendah dibandingkan dengan fungsi jalan yang lain.