Janji Maria, Borbor, Toba
desa di Kabupaten Toba, Sumatera Utara
Janji Maria adalah salah satu desa di Kecamatan Borbor, Kabupaten Toba, Provinsi Sumatera Utara, Indonesia.
Janji Maria | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Sumatera Utara | ||||
Kabupaten | Toba | ||||
Kecamatan | Borbor | ||||
Kode pos | 22383 | ||||
Kode Kemendagri | 12.12.06.2008 | ||||
Luas | 7,08 km² | ||||
Jumlah penduduk | 302 jiwa (2015) | ||||
Kepadatan | 42,66 jiwa/km² | ||||
|
Pemerintahan
suntingKepala Desa Janji Maria pada tahun 2012 adalah Poltak Pasaribu.[1]
Desa Janji Maria terdiri dari empat dusun, yaitu:[2]
- Dusun I Janji Maria
- Dusun II Janji Maria
- Dusun III Janji Maria
- Dusun IV Janji Maria
Sosial Kemasyarakatan
suntingSuku
suntingMayoritas penduduk Desa Janji Maria adalah suku Toba.
Agama
suntingMayoritas penduduk Desa Janji Maria memeluk agama Kristen. Di Desa Janji Maria juga terdapat sarana ibadah yaitu satu bangunan Gereja dan satu Langgar.
Referensi
sunting- ^ "Kecamatan Borbor Dalam Angka 2013" (pdf). www.tobasamosirkab.bps.go.id. Diakses tanggal 23 Juni 2022.
- ^ "Kecamatan Borbor Dalam Angka 2021" (pdf). www.tobasamosirkab.bps.go.id. Diakses tanggal 23 Juni 2022.