Janji Sarinah
Janji Sarinah adalah film Indonesia yang dirilis pada tahun 1976 dengan disutradarai oleh Arizal. Film ini dibintangi antara lain oleh Lenny Marlina dan Fadly.
Janji Sarinah | |
---|---|
Sutradara | Arizal |
Produser | A. Ganie Rachman Harris Lasmana |
Ditulis oleh | M. Nurlan M. Nurli Medan |
Pemeran | Lenny Marlina Fadly Kusno Sudjarwadi Pitrajaya Burnama Rina Tambunan Dolly Sandra Bung Salim Ade Irawan Kaharuddin Syah Suhaimi Said Hamidy T. Djamil |
Distributor | Nusantara Film |
Tanggal rilis | 1976 |
Durasi | 110 menit |
Negara | Indonesia |
Sinopsis
suntingHerman takut hubungannya dengan Sarinah diketahui ayahnya Herman, Cokro Sentono seorang pengusaha perkebunan, karena ayah Sarinah Amat, hanyalah buruh perkebunan itu. Herman yang baru pulang dari luar negeri itu, begitu jatuh cinta hingga diam-diam menikah dengan Sarinah tanpa tahu kedua orang tua mereka. Baru beberapa hari nikah.
Herman disuruh membereskan perkebunan milik mereka di Sumatera Utara. Herman tak bisa mengelak. Saat Herman sudah pergi, tahulah dia bahwa Herman sudah diam-diam meikah. Didatangilah Sarinah dan dipaksanya berjanji untuk melupakan Herman. Sedang ayah Sarinah, yang mengetahui anaknya hamil, ikut-ikutan marah, karena Sarinah tak mau mengaku siapa yang menghamilinya sesuai dengan janjinya. Sarinah diungsikan ke tempat lain.
Saat melahirkan, bayi Sarinah langsung dititipkan ayahnya ke panti yatim-piatu. Kepada Sarinah dikatakan bahwa bayi itu meninggal. Herman yang pulang dan mencari, menjumpai Sarinah yang jadi guru di tempat pelacuran dekat perkebunan. Salah paham mulai dipakai sebagai alasan. Meski pakaian Sarinah sangat sopan, Herman tetap menuduh Sarinah pelacur. Saat ayah Sarinah sakit keras, rahasia lama dibuka.
Salah satu anak yatim asuhan Sarinah adalah anaknya sendiri. Baru pada saat terakhir sekali, saat Cokro dan Herman sedang mempersiapkan pesta perkawinan, semua rahasia dibuka, maka kembalilah pasangan Herman Sarinah dan anaknya, sementara Cokro mengakui kesalahannya.
Pranala luar
sunting