Jaringan Kota Pusaka Indonesia
Jaringan Kota Pusaka Indonesia (disingkat JKPI) merupakan sebuah jaringan antarkota di Indonesia. Saat ini, Jaringan Kota Pusaka Indonesia beranggotakan 33 (tiga puluh tiga) kota di Indonesia.[1] Jaringan ini didirikan dengan tujuan menjaga kelestarian benda cagar budaya (BCB) peninggalan sejarah di Indonesia. Selain itu, menurut Menteri Kebudayaan dan Pariwisata (Menbudpar) Jero Wacik, pada saat deklarasi, bahwa Jaringan Kota Pusaka Indonesia sangat penting dalam upaya sosialisasi peraturan perundang-undangan tentang perlindungan benda cagar budaya (BCB).[2]
Deklarasi
suntingJaringan ini muncul pertama kali atas prakarsa 4 (empat) kota di Indonesia,[2] seperti diungkapkan oleh Koordinator Jaringan Kota Pusakan Indonesia, Ir. Joko Widodo, yang juga menjabat sebagai Wali kota Surakarta sejak 2005 lalu. Kemudian, jaringan ini dideklarasikan oleh 12 (dua belas) kota di Indonesia ang otomatis menjadi anggota jaringan pada hari Sabtu tanggal 25 Oktober 2008 di Kota Surakarta. Acara deklarasi dihadiri oleh Menteri Kebudayaan dan Pariwisata (Menbudpar) Jero Wacik.[3]
Anggota
sunting- Kota Surakarta (Deklarator)
- Kota Yogyakarta(Deklarator)
- Kota Denpasar (Deklarator)
- Kota Pekalongan(Deklarator)
- Kota Ternate(Deklarator)
- Kota Pangkal Pinang(Deklarator)
- Kota Ambon(Deklarator)
- Kota Surabaya(Deklarator)
- Kota Medan(Deklarator)
- Kota Pontianak (Deklarator)
- Kota Sawahlunto(Deklarator)
- Kota Blitar(Deklarator)
- Kota Jakarta Utara
- Kota Palembang
- Kota Banda Aceh
- Kota Bogor
- Kota Semarang
- Kota Salatiga
- Kota Bukittinggi
- Kota Cirebon
- Kota Banjarmasin
- Kota Malang
- Kota Sibolga
- Kota Lubuk Linggau
- Kota Madiun
- Kota Palopo
- Kota Bengkulu
- Kota Bau-Bau
- Kota Jakarta Barat
- Kota Bontang
- Kota Jakarta Pusat
- Kota Probolinggo