Jatireja, Compreng, Subang
Jatireja adalah salah satu desa yang terletak di Kecamatan Compreng, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Jatireja | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Jawa Barat | ||||
Kabupaten | Subang | ||||
Kecamatan | Compreng | ||||
Kode pos | 41258[1] | ||||
Kode Kemendagri | 32.13.15.2003 | ||||
Luas | ... km² | ||||
Jumlah penduduk | ... jiwa | ||||
Kepadatan | ... jiwa/km² | ||||
|
Desa Jatireja, Kecamatan Compreng, Kabupaten Subang berada di dataran rendah pantai utara Pulau Jawa dengan ketinggian 55 – 65 mdpl, kemiringan lahan sekitar 10% dengan tingkat erosi ±0.001 Ha/m2, rata-rata curah hujan pertahun. Berdasarkan data iklim dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, Desa Jatireja memiliki curah hujan sebesar 1.500 mm - 1.800 mm per tahun, dan suhu rata-rata 28 °C – 35 °C pertahunnya.
Desa ini memiliki luas wilayah sebesar 491,286 Ha yang terdiri dari luas sawah 480 Ha dan luas daratan 78 Ha. Desa Jatireja terdiri dari 4 dusun, yaitu dusun Jatireja, dusun Sukamaneuh, dusun Kertasari dan dusun Lamaran. Jumlah Rukun Warga di desa tersebut sebanyak 6, dan jumlah Rukun Tetangga di desa tersebut sebanyak 33. Jumlah penduduk di Desa Jatireja sebanyak 6.062 jiwa, yang terdiri dari 3.047 penduduk laki – laki dan 3.015 penduduk perempuan.
Batas admistratif
suntingDesa Jatireja memiliki batas-batas administratif sebagai berikut:
- Sebelah Utara: Desa Mekarjaya
- Sebelah Barat: Desa Sukatani
- Sebelah Timur: Desa Mangunjaya (Kabupaten Indramayu)
- Sebelah Selatan: Desa Kiarasari
Jarak antara Desa Jatireja dengan ibu kota Negara pusat pemerintahan sejauh 158 km, jarak ke ibu kota Provinsi sejauh 85 km, dan jarak ke ibu kota kabupaten sejauh 35 km dan jarak ke kecamatan sejauh 1 km (BPS Kab. Subang 2017) Badan Pusat Statistik
Pendidikan
suntingPendidikan merupakan aspek penting yang harus dimiliki oleh masyarakat. Pendidikan yang baik dibutuhkan agar masyarakat mampu beradaptasi dengan perubahan zaman yang semakin berkembang. Desa Jatireja memiliki beberapa lembaga pendidikan yaitu: 2 PAUD, 1 TK, 3 SD, 2 SLTP, 2 SLTA, 1 Pondok Pesantren, 1 Madrasah, dan 1 Sarana pendidikan non formal ( SLB ). Berdasarkan total jumalh penduduk di desa tersebut, sebagian penduduk desa Jatireja berpendidikan terakhir SLTP yaitu sebanyak 1.359, dilanjutkan dengan 902 penduduk yang tidak bersekolah, untuk itu diperlukan motivasi dan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya pendidikan. Hal tersebut berguna untuk mengubah pola pikir masyarakat sehingga lebih termotivasi untuk melanjutkan pendidikan.
Referensi
suntingPranala luar
sunting- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan