Jembatan Achmad Amins

jembatan di Indonesia
(Dialihkan dari Jembatan Mahkota II)

Jembatan Achmad Amins, (sebelumnya: Jembatan Mahkota II) adalah jembatan yang menghubungkan Sungai Kapih, kecamatan Sambutan dengan kelurahan Simpang Pasir, Palaran di kota Samarinda, Kalimantan Timur, Indonesia. Jembatan yang memiliki panjang sekitar 1.428 meter ini menjadi jembatan terpanjang di Kalimantan Timur.

Jembatan Achmad Amins
Moda transportasiKendaraan R4, R2, dan pejalan kaki
MelintasiSungai Mahakam
LokalSamarinda, Kalimantan Timur
Nama resmiJembatan Achmad Amins
Jembatan Mahkota II
Karakteristik
Panjang total1.428 meter
Sejarah
Mulai dibangun2002
Dibuka2017
Statistik
TolTidak berbayar
Design Jembatan Mahkota II

Penamaan sunting

Sejak digagas pembangunannya hingga diresmikan jembatan ini dinamakan Mahkota II (Mahakam Kota II) karena merupakan jembatan kedua yang dibangun di wilayah Kota Samarinda setelah Jembatan Mahakam (atau Mahkota I).[1]. Pada 10 Juni 2021 jembatan ini berganti nama menjadi Jembatan Achmad Amins.[2] Ia merupakan wali kota Samarinda ke-8 yang mulai memerintah pada periode 2000–2005.

Pembangunan sunting

Proyek pembangunan Jembatan Mahkota II dimulai pada tahun 2002 dan sempat dihentikan atau mangkrak karena tidak dikucurkan lagi pembiayaan dari APBN, seiring rencana pemindahan Pelabuhan Samarinda dan penyelesaian pelabuhan peti kemas Palaran.[3] Jika pembangunan jembatan terus dilanjutkan, maka akan mengganggu lalu lintas pelayaran Sungai Mahakam. Pembiayaan proyek pembangunan Jembatan Mahkota II dialihkan untuk membangun Jembatan Mahakam Ulu yang tidak mengganggu pelayaran menuju Pelabuhan Samarinda. Jembatan ini kembali dilanjutkan pembangunannnya dan ditargetkan akan selesai pada akhir tahun 2016 dan sudah bisa digunakan pada 21 Januari 2017.[4]

Pembukaan sunting

Dengan berbagai pertimbangan serta proses uji keamanan Jembatan Mahkota II akhirnya baru dapat dibuka untuk umum sebagai bagian dari uji coba selama tiga pekan sejak 21 Juni 2017. Pada awalnya, jembatan ini hanya dioperasikan mulai pukul 06.00 WITA sampai pukul 18.00 WITA karena pada saat itu lampu penerang belum dipasang. Selain itu hanya kendaraan roda dua dan kendaraan minibus saja yang dapat melintas. Sempat muncul muncul isu Jembatan Mahkota II retak. Untuk itu Tim Teknis Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Samarinda langsung mengambil langkah cepat memeriksa kondisi jembatan dan dipastikan jembatan itu aman dilintasi. Tim menyatakan tidak ada retakan melainkan hanya overlap semen antara sambungan beton lama dan beton baru. Tampak retak karena menjadi lintasan air. Jadi, tumbuh lumut dan tampak seperti retak jika difoto dari bawah jembatan[5]

Referensi sunting

Pranala luar sunting