Jilboobs adalah sebutan untuk menyindir wanita yang mengenakan jilbab, tetapi memakai pakaian yang membuat bentuk tubuh tercetak jelas.[1] Jilboobs biasanya dicirikan oleh penggunaan jilbab yang pendek, baju atasan atau celana yang ketat, legging, dan pakaian yang transparan.[2] Jilboobs diadopsi dari gabungan kata jilbab (di sini diartikan kerudung/penutup kepala) dan boobs (payudara).[3] Tidak hanya masyarakat umum yang mengenakan busana jilboobs, beberapa artis juga pernah terlihat mengenakan jilbab dengan busana ketat di bagian dada, di antaranya Angel Lelga, Syahrini, Julia Perez, Dewi Perssik, dan Sefti Sanustika.[4]

Sejarah

Istilah Jilboobs muncul pada 2014, tetapi fenomena wanita yang mengenakan busana jilbab tapi ketat sudah muncul beberapa tahun sebelumnya. Di Bandung, sejak tahun 2000-an muncul istilah jilbab lepet untuk menyebut tren ini, diambil dari kata lepet (Sd.: leupeut) atau lepat, makanan sejenis lontong atau arem-arem berbahan nasi ketan yang dibungkus ketat dengan daun kelapa. Biasanya pemakai jilbab lepet ini mengenakan celana dan baju ketat dengan kerudung yang diikat sehingga tak menutupi dada.[5]

Di Samarinda, gaya jilboobs ditampilkan oleh sebagian perempuan untuk berbagai keperluan, termasuk saat pergi ke tempat hiburan, pusat perbelanjaan, sekolah dan kampus. Pemakai gaya jilboobs ini beralasan bahwa postur tubuh gemuk membuat pakaiannya selalu tampak ketat. Perempuan lainnya memakai pakaian ketat dengan alasan fashion.[6]

Aktris Eddies Adelia mengaku pernah menampilkan gaya jilboobs saat masa-masa awal mengenakan jilbab pada 2010. Ia melakukannya selama sekitar dua sampai tiga bulan sebelum akhirnya meninggalkan cara berpakaian tersebut setelah mengetahui aturan berjilbab yang seharusnya.[7]

Istilah Jilboobs juga berkembang ke dunia maya. Pada 25 Agustus 2014, muncul sebuah akun Facebook bernama Jilboobs Community dengan deskripsi "Indahnya saling berbagi:) nb: di olah dari berbagai sumber." Akun itu memuat sejumlah foto wanita yang mengenakan jilbab dengan pakaian yang ketat.[8] Di Twitter, muncul pula beberapa akun yang menampilkan foto-foto perempuan yang memakai gaya jilboobs.[9]

Kritik dan kontroversi

Tanggapan dari ulama dan organisasi Islam

Mayoritas ulama sepakat bahwa Islam mewajibkan muslimah untuk menjaga kehormatan dengan menutup aurat, sebagaimana dijelaskan dalam ayat-ayat al-Qur'an berikut:[10]

Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, "Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka." Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.

Dan katakanlah kepada para perempuan yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang (biasa) terlihat. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya)...

Hadis nabi Muhammad memberi penjelasan berkaitan dengan ayat-ayat ini:[10]

Pada akhir umatku nanti, akan ada wanita yang berpakaian tetapi (secara hakikat) telanjang. Bagian atas kepala mereka seperti punuk unta. Laknatlah mereka, karena sebenarnya mereka itulah wanita yang terlaknat.

— H.R. Thabrani, dalam al-Mu’jamus Shaghiir (halaman 232), dari hadis ibnu ‘Amr, sanad shahih

Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara tegas melarang pemakaian busana bagi muslimah yang masih memperlihatkan lekuk tubuh, karena tidak sesuai dengan apa yang menjadi syariat Islam mengenai cara berpakaian.[8][11] MUI juga meminta pemakai jilbab agar tidak mengabaikan aturan berjilbab hanya karena fashion.[12] Wakil Sekjen MUI, Tengku Zulkarnain, mengatakan bahwa MUI tidak akan sampai mengeluarkan fatwa atas fenomena jilboobs karena segala aturan yang berkaitan dengan jilbab sudah jelas di dalam Alquran dan telah banyak dikaji oleh para ulama, seandainya diperlukan MUI hanya akan memberikan tausyiah dan bukan fatwa.[13]

Tanggapan Komisi Perlindungan Anak Indonesia

Fenomena jilboobs juga menjadi perhatian serius Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), yang menyatakan bahwa jilbab dengan pakaian yang ketat atau tembus pandang tidak memenuhi standar kewajiban. KPAI juga meminta para pengusaha garmen dan perancang busana untuk tidak menghasilkan busana jilbab yang mengeksploitasi lekuk tubuh.[14] Hal ini juga diserukan oleh Fahira Idris, aktivis perempuan dan anggota DPD, yang menekankan peran perancang busana, orang tua, guru dan media dalam mengarahkan perempuan untuk memakai jilbab sesuai aturan.[15]

Peristilahan

Wakil Ketua Komunitas Hijabers Depok, Feni, mengaku kesal dengan penggunaan istilah jilboobs sebab menurutnya istilah tersebut merupakan penghinaan bagi perempuan pengguna jilbab. Ia meyakini istilah jilboobs diciptakan oleh pihak-pihak tertentu untuk mencegah remaja mengenakan hijab. Feni juga memandang kaum remaja tidak dapat disalahkan sepenuhnya atas penggunaan jilbab yang masih belum memenuhi syari karena masih dalam proses pembelajaran.[1] Pandangan serupa juga disampaikan oleh sosiolog Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Musni, yang menyebut bahwa rata-rata pemakai jilbab seperti ini baru belajar memakai jilbab, sehingga mereka tak bisa terlalu disalahkan karena masih dalam proses berhijab.[5]

Menurut Merie, seorang perancang busana di Samarinda, penggunaan jilboobs dipengaruhi oleh ragam busana masa kini yang kian modern, yang mampu membuat penggemar fashion tergiur untuk mengenakannya. Lehlie Safitri, salah satu mahasiswi penyuka gaya busana hijab, juga mengatakan hal yang sama, yaitu bahwa jilboobs menunjukkan ketidakcocokan antara gaya busana modern dengan syariat Islam.[16]

Lihat pula

Referensi

  1. ^ a b Pratomo, Yulistyo (7 Agustus 2014). Pratomo, Yulistyo, ed. "'Istilah Jilboobs penghinaan bagi perempuan berjilbab'". Merdeka.com. Diakses tanggal 24 Agustus 2014. 
  2. ^ Yulistara, Arina (7 Agustus 2014). "Ini Kesalahan Wanita Saat Berhijab Sehingga Disebut Jilboobs". detikcom. Diakses tanggal 24 Agustus 2014. 
  3. ^ Mufidoh, Novi Arizatul (23 Agustus 2014). "Fenomena Jilboobs". Nahdlatul Ulama. Diakses tanggal 24 Agustus 2014. 
  4. ^ Nugroho, Iqbal (ed.). "Artis-artis ini pernah tampil dengan gaya Jilboobs". Merdeka.com. Diakses tanggal 24 Agustus 2014. 
  5. ^ a b Fadillah, Ramadhian (7 Agustus 2014). Fadillah, Ramadhian, ed. "Sebelum Jilboobs, di Bandung ada jilbab lepet untuk yang seksi". Merdeka.com. Diakses tanggal 24 Agustus 2014. 
  6. ^ Asyifa, Hyuna Azamta (12 Agustus 2014). Assifa, Farid, ed. "Ini Alasan Perempuan Samarinda Bergaya "Jilboobs"". Kompas.com. Diakses tanggal 31 Agustus 2014. 
  7. ^ Suhendra, Ichsan (8 Agustus 2014). Kamil, Ati, ed. "Eddies Adelia: Saya Pernah Pakai Jilbab dengan Busana Ketat". Kompas.com. Diakses tanggal 31 Agustus 2014. 
  8. ^ a b Triono, Sugeng (7 Agustus 2014). Yulianingsih, Tanti, ed. "MUI Haramkan Jilboobs". Liputan6.com. Diakses tanggal 24 Agustus 2014. 
  9. ^ Arifiani, Septina (30 Agustus 2014). "Duh, Akun Jilboobs Mesum Ramaikan Twitter". Solopos.com. Diakses tanggal 31 Agustus 2014. 
  10. ^ a b Wahyuni, S.S. (2018-01-31). "Hijab Bukan Sekadar Fesyen". SUARAISLAM.ID. Diakses tanggal 2022-11-24. 
  11. ^ Friastuti, Rini (7 Agustus 2014). "MUI Larang Pakaian ala Jilboobs". detikcom. Diakses tanggal 24 Agustus 2014. 
  12. ^ Ledysia, Septiana (7 Agustus 2014). "MUI Bicara Soal Fenomena 'Jilboobs': Pakailah Jilbab yang Baik". detikcom. Diakses tanggal 24 Agustus 2014. 
  13. ^ Muslimah, Salmah (7 Agustus 2014). "Soal 'Jilboobs': Nurani Mereka Sebenarnya Tahu Jilbab Ketat Tidak Sesuai Aturan". detikcom. Diakses tanggal 24 Agustus 2014. 
  14. ^ Pratama, Fajar (8 Agustus 2014). "Fenomena 'Jilboobs' di Kalangan Remaja yang Merebak Jadi Perhatian Serius KPAI". detikcom. Diakses tanggal 31 Agustus 2014. 
  15. ^ Ledysia, Septiana (7 Agustus 2014). "Fahira Idris Minta Desainer Arahkan Tren Fashion yang Tidak ke Arah Jilboobs". detikcom. Diakses tanggal 31 Agustus 2014. 
  16. ^ Asyifa, Hyuna Azamta (13 Agustus 2014). Assifa, Farid, ed. "Ini Caranya Tampil Modis dengan Hijab Tanpa Disebut "Jilboobs"". Kompas.com. Diakses tanggal 31 Agustus 2014.