Jonggat, Lombok Tengah
Jonggat adalah sebuah kecamatan di kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Indonesia. Jonggat termasuk salah satu wilayah daerah tingkat kecamatan pertama di Kabupaten Lombok Tengah yang dulunya disebut dengan Distrik Jonggat.
Jonggat | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Nusa Tenggara Barat | ||||
Kabupaten | Lombok Tengah | ||||
Pemerintahan | |||||
• Camat | Hj. Lale Anys Fajriani | ||||
Populasi | |||||
• Total | 96,812 jiwa | ||||
Kode Kemendagri | 52.02.02 | ||||
Kode BPS | 5202070 | ||||
Luas | - km² | ||||
Kepadatan | - jiwa/km² | ||||
Desa/kelurahan | - 13 DESA | ||||
|
Sejarah
suntingWilayah Jonggat pertama kali ditemukan oleh Raden Nune Unta yang merupakan seorang putra bangsawan Pujut Raden Nune Mimbe. Raden Nune Unta bermigrasi bersama keluarga dan pengikutnya ke sebuah hutan di perbatasan Kedatuan Mantang dan Kedatuan Puyung. Disana beliau membangun sebuah kedatuan yang bernama Kedatuan Jonggat dimana Bonjeruk sebagai pusat pemerintahan sekaligus tempat tinggal punggawa Jonggat. Tidak butuh waktu lama Kedatuan Jonggat menjadi sebuah kedatuan yang berpengaruh di wilayah Lombok. Pasca peristiwa hilangnya Raden Nune Unta [1] Kepemimpinan Kedatuan Jonggat diteruskan oleh putra Raden Nune Unta yaitu Raden Nune Umas yang oleh Raja Mataram A.A Gde Ngurah Krgasem diberi gelar "Datoe Bonjeruk". Raden Nune Umas adalah Mamiq (Ayah) dari Lalu Wire Said yang merupakan pendiri Gedeng Beleq Bonjeruk yang merupakan pusat pemerintahan Distrik Jonggat pada masa pemerintahan Hindia Belanda. Kepemimpinan Lalu Wire Said kemudian digantikan oleh sang putra Lalu Srinate. Setelah memimpin Distrik Jonggat selama 12 Tahun, Lalu Srinate diangkat menjadi Kepala Daerah Setempat Lombok Tengah dan menjadi Bupati pertama Lombok Tengah pada periode 1945-1946.