Konsorsium Televisi Digital Indonesia

(Dialihkan dari KTDI)

Konsorsium Televisi Digital Indonesia (disingkat: KTDI) adalah gabungan beberapa perusahaan penyiaran televisi Indonesia. Berdiri pada 21 September 2008 sehubungan dengan adanya program digitalisasi jaringan televisi di Indonesia.[1] Anggota konsorsium ini antara lain antv, Metro TV, SCTV, Trans TV, Trans 7, dan tvOne yang bekerja sama dalam pembangunan infrastruktur bersama berupa menara pemancar untuk penyiaran televisi digital terestrial.[2][3] Menara pemancar bersama ini dibangun dengan menggunakan sistem DVB-T, sesuai peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika nomor: 07/P/M.KOMINFO/3/2007.[2][4] KTDI dibubarkan pada tanggal 7 Januari 2011.[1]

PT Konsorsium Televisi Digital Indonesia (KTDI)
Konsorsium
IndustriPemancar siaran televisi digital secara free-to-air atau tidak berbayar.
Didirikan21 September 2008
Ditutup7 Januari 2011
Kantor pusatJakarta, Indonesia
Anggotaantv, Metro TV, SCTV, Trans TV, Trans 7, dan tvOne
Situs webwww.ktdi.tv

Latar belakang

sunting

Pada tahun 2008, pemerintah mencanangkan dimulainya penyiaran televisi digital terestial secara free-to-air, atau mengudara tanpa memungut biaya selain dari iklan.[2][5] Hal ini diprediksi akan menghentikan beroperasinya siaran televisi analog pada tahun 2018.[2][5] Peta jalan ini dimulai sejak awal tahun 2009 hingga 2018.[5] Berdasarkan hal tersebut, maka didirkanlah sebuah konsorsium yang beranggotakan beberapa perusahaan penyiaran televisi swasta di Indonesia. Konsorsium tersebut selanjutnya dinamakan Konsorsium Televisi Digital Indonesia (KTDI) yang resmi berdiri pada 21 September 2008.[1]

Migrasi siaran analog ke digital

sunting

Beberapa rangkaian kegiatan telah dilaksanakan dalam rangka migrasi siaran analog ke digital. Pertama adalah, diluncurkannya siaran perdana uji coba televisi digital untuk wilayah Jabodetabek oleh wakil presiden Jusuf Kalla pada tanggal 13 Agustus 2008 di TVRI.[5] Selanjutnya, pada 20 Mei 2009 presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga melakukan peluncuran perdana siaran uji coba televisi di studio SCTV bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional.[5]

Infrastruktur bersama

sunting

Keenam anggota KTDI membangun infrastuktur berupa menara pemancar untuk ditempatkan di salah satu gedung anggota konsorsium.[2] Dengan menggunakan teknologi DVB-T, 6 stasiun televisi dapat melakukan siaran secara bersamaan menggunakan satu mesin pemancar, satu menara, dan satu antena.[2]

Lokasi menara pemancar KTDI terletak di menara ANTV di Joglo, Jakarta Barat.[2] Sebagai proses uji coba, menara pemancar tersebut diluncurkan dengan daya jangkau sekitar radius 20 KM dari daerah Joglo.[2] Kekuatan menara pemancar tersebut direncakan akan diperbesar sehingga dapat menjangkau wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.[2]

Peresmian uji coba

sunting

Siaran televisi digital dari KTDI pertama kali diluncurkan pada 20 Mei 2009. Peresmian tersebut diluncurkan langsung oleh presiden Susilo Bambang Yudhoyono.[3] Pada tahap peluncuran perdana, siaran KTDI hanya mencakup wilayah Jabodetabek dengan kekuatan 5 kW pada frekuensi 46 UHF atau 674 Mhz.[3] Pelaksanaan uji coba siaran televisi digital KTDI dimulai sejak pertengahan Januari 2009.[3] dan saat ini siaran digital sudah dipancarkan.[3] Sinyal siaran televisi digital tersebut dapat diterima dengan menggunakan dekoder berstandar DVB-T.[3]

Pembubaran

sunting

Pada pertengahan bulan Februari 2010, KTDI memberhentikan siaran uji coba televisi digital secara sepihak.[6][7] Hingga bulan Maret 2010, belum ada kejelasan kapan KTDI akan mengudara kembali.[7] Akhirnya, pada 7 Januari 2011, KTDI dibubarkan berdasarkan akta notaris FX Budi Isbandi.[1] Karena pembubaran tersebut, anggota KTDI mengalami kerugian, termasuk diantaranya adalah SCTV.[1] SCTV menginvestasikan saham sebanyak 16,67% atau setara 1 miliar rupiah di KTDI.[1] Akibat dari pembubaran KTDI, SCTV merugi sebesar Rp. 353,09 juta dan hanya diberikan pengembalian modal sebanyak Rp. 646, 91 juta.[1]

Referensi

sunting
  1. ^ a b c d e f g (Indonesia) Surya Citra Media Tbk. "Laporan Tahunan 2012" (PDF). Diakses tanggal 18-Februari-2015. 
  2. ^ a b c d e f g h i (Indonesia) Hadiyanta. "KTDI, DVB-T, dan prediksi nasib operator transmisi". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2015-05-18. Diakses tanggal 15-Februari-2015. 
  3. ^ a b c d e f (Indonesia) Kabar Indonesia. "KTDI Gandeng Enam Stasiun TV Swasta". Diakses tanggal 15-Februari-2015. 
  4. ^ (Indonesia) Menteri Komunikasi dan Informatika. "Standar Penyiaran Digital Terestrial Untuk Televisi Tidak Bergerak Nomor: 07/P/M. KOMINFO/3/2007" (PDF). Diakses tanggal 18-Februari-2015. 
  5. ^ a b c d e (Indonesia) Si Arta TV Digital Indonesia. "Roadmap". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2015-02-15. Diakses tanggal 15-Februari-2015. 
  6. ^ (Indonesia) Scribd. "Televisi Digital". Diakses tanggal 18-Februari-2015. 
  7. ^ a b (Indonesia) Kompas. "Siaran Digital Hilang sejak Kamis, 18 Februari 2010?". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2015-04-02. Diakses tanggal 18-Februari-2015. 

Pranala luar

sunting