Kabinet Uni Emirat Arab
Kabinet Uni Emirat Arab (bahasa Arab: مجلس الوزراء الاتحادي Majlis al-Wuzara` al-Ittihadi) adalah otoritas dari pemerintah federal Uni Emirat Arab, merupakan badan federal eksekutif yang berada dibawah pengawasan Presiden dan Majelis Federasi Kebangsaan, dan menjadi pertimbangan khusus dan bisa mengeluarkan surat keputusan oleh mayoritas anggotanya jika suara agak sama dengan suara Presiden.
Otoritas dan Kewenangan
suntingSesuai dengan Undang-Undang Dasar Uni Emirat Arab Pasal 60, Anggota Kabinet memiliki kewenangan sebagai berikut:
- Memantau pelaksanaan kebijakan umum dalam negeri dan luar negeri Pemerintah Uni Emirat Arab.
- Mengajukan rancangan undang-undang federal dan diteruskan ke Majelis Federasi Kebangsaan sebelum diserahkan kepada Presiden Uni Emirat Arab yang akan dipresentasikan kepada Dewan Tertinggi untuk diratifikasi.
- Menyusun anggaran belanja tahunan dan laporan akhir.
- Mempersiapkan berbagai surat keputusan atau surat perintah.
- Mengembangkan peraturan yang diperlukan untuk pelaksanaan undang-undang federal, termasuk tidak mengubah atau menonaktifkan mereka atau dikeluarkan dari pelaksanaannya, serta peraturan pengawasan, dan peraturan tentang urutan departemen dan kepentingan publik, dalam batas-batas ketentuan Konstitusi ini dan undang-undang federal. Diperbolehkannya ada ketentuan khusus dalam undang-undang, atau Kabinet, yang ditugaskan oleh Menteri Federal yang bersangkutan atau otoritas administratif lainnya, untuk mengeluarkan beberapa peraturan ini.
- Mengawasi pelaksanaan undang-undang, keputusan, peraturan dan surat keputusan oleh semua badan-badan federal yang terlibat di Uni Emirat Arab.
- Mengawasi pelaksanaan ketentuan pengadilan federal, dan perjanjian internasional yang disetujui oleh Uni Emirat Arab.
- Mengangkat dan memberhentikan pegawai federal, sesuai dengan ketentuan hukum, yang tidak memerlukan surat pengangkatan dan pemberhentian.
- Memantau kemajuan departemen dan kepentingan publik, perilaku dan disiplin pegawai Uni Emirat Arab secara umum.
- Menjalankan fungsi-fungsi lain yang diberikan oleh hukum atau Dewan Tertinggi dalam batas-batas konstitusi.
Daftar Anggota
suntingNo | Jabatan | Nama Menteri |
---|---|---|
1 | Perdana Menteri, Menteri Pertahanan | YM Asy-Syaikh Mohammad bin Rasyid Al Maktoum |
2 | Wakil Perdana Menteri, Menteri Dalam Negeri | YM Letnan Jenderal Asy-Syaikh Saif bin Zayed Al Nahyan |
3 | Wakil Perdana Menteri, Menteri Urusan Kepresidenan | YM Asy-Syaikh Manshur bin Zayed Al Nahyan |
4 | Menteri Keuangan | YM Asy-Syaikh Hamdan bin Rasyid Al Maktoum |
5 | Menteri Luar Negeri dan Kerjasama Internasional | YM Asy-Syaikh Abdullah bin Zayed Al Nahyan |
6 | Menteri Toleransi | YM Asy-Syaikh Nahyan bin Mubarak Al Nahyan |
7 | Menteri Pendidikan Tinggi dan Riset Ilmiah | YM Asy-Syaikh Hamdan bin Mubarak Al Nahyan |
8 | Menteri Pembangunan dan Kerjasama Internasional | YM Asy-Syaikh Abdullah bin Zayed Al Nahyan |
9 | Menteri Urusan Kabinet dan Masa Depan | YM Muhammad Abdullah al-Gergawi |
10 | Menteri Ekonomi | YM Sultan bin Said al-Mansouri |
11 | Menteri Kesehatan dan Pencegahan Penyakit, Menteri Negara urusan Dewan Federal Nasional | YM Abdurrahman Muhammad al-'Uwais |
12 | Menteri Negara urusan Luar Negeri | YM Anwar bin Mohammed Gargash |
13 | Menteri Negara urusan Keuangan | YM Obaid bin Humaid Al Tayer |
14 | Menteri Negara urusan Kerjasama Internasional | YM Reem bint Ebrahim Al Hashimy |
15 | Menteri Energi dan Industri | YM Suhail bin Mohammed Faraj Faris Al Mazrouei |
16 | Menteri Pendidikan | YM Hussein bin Ibrahim Al Hammadi |
17 | Menteri Pembangunan Infrastuktur | YM Dr. Abdullah bin Mohammed Belhaif Al Nuaimi |
18 | Menteri Kehakiman | YM Sultan bin Saeed Al Badi |
19 | Menteri Negara urusan Pertahanan | YM Mohammed bin Ahmed Al Bawardi |
20 | Menteri Kebudayaan dan Pengembangan Ilmu Pengetahuan | YM Noura bint Mohammed Al Kaabi |
21 | Menteri Perubahan Iklim dan Lingkungan | YM Dr. Thani bin Ahmed Al Zeyoudi |
22 | Menteri Sumber Daya Manusia dan Emiratisasi | YM Nasser bin Thani Juma Al Hamli |
23 | Menteri Pembangunan Masyarakat | YM Hessa Bint Essa Buhumaid |
24 | Menteri Negara urusan Pendidikan Dasar | YM Jameela bint Salem Mesbeh Al Muhairi |
25 | Menteri Negara urusan Pendidikan Tinggi dan Keterampilan Canggih | YM Dr. Ahmed bin Abdullah Humaid Belhoul Al Falasi |
26 | Menteri Negara | YM Dr. Sultan bin Ahmed Sultan Al Jaber |
27 | Menteri Negara | YM Dr. Maitha bint Salem Al Shamsi |
28 | Menteri Negara urusan Kebahagiaan dan Kesejahteraan | YM Ohoud bint Khalfan Al Roumi |
29 | Menteri Negara urusan Pemuda | YM Shamma bint Suhail Al Mazroui |
30 | Menteri Negara (urusan Ketahanan Pangan) | YM Mariam bint Mohammed Saeed Haerb Al Mehairi |
31 | Menteri Negara (urusan Sains Canggih) | YM Sarah bint Yousif Al Amiri |
32 | Menteri Negara urusan Kecerdasan Buatan | YM Omar bin Sultan Al Olama |
33 | Menteri Negara | YM Ahmed bin Ali Al Sayegh |
34 | Sekretaris Jenderal Kabinet PEA | YM Abdulla bin Touq |
Lihat pula
suntingReferensi
sunting
Pranala luar
sunting- (Arab) Situs web resmi Kabinet Uni Emirat Arab
- (Arab) Presiden mengucapkan selamat atas susunan kabinet baru dan mendo'akan atas kesuksesan para menteri baru