Kahuripan Permai, Dadahup, Kapuas

desa di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah


Kahuripan Permai adalah sebuah desa yang berada di wilayah kecamatan Dadahup, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah, Indonesia. Kahuripan Permai sebelumnya merupakan Desa Transmigrasi UPT B-4 Dadahup. Namun karena perkembangan pembangunan dan pertumbuhan serta perkembangan penduduk, maka dibentuklah menjadi Desa Kahuripan Permai berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 6 Tahun 2012.[1]

Kahuripan Permai
Negara Indonesia
ProvinsiKalimantan Tengah
KabupatenKapuas
KecamatanDadahup
Kode pos
73593
Kode Kemendagri62.03.16.2012 Edit nilai pada Wikidata
Luas7,51 km²
Jumlah penduduk717 jiwa (2012)
Kepadatan95 jiwa/km²
Peta
PetaKoordinat: 2°35′6.83″S 114°43′30.54″E / 2.5852306°S 114.7251500°E / -2.5852306; 114.7251500

Geografi

sunting

Batas wilayah

sunting

Desa Kahuripan Permai berbatasan dengan wilayah sebagai berikut:

Utara Kabupaten Barito Selatan
Timur Kecamatan Kapuas Murung (Desa Sumber Mulya)
Selatan Desa Tanjung Harapan
Barat Desa Dadahup

Referensi

sunting
  1. ^ "Perda Kapuas No. 6 Tahun 2012" (PDF). palangkaraya.bpk.go.id. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2016-10-11. Diakses tanggal 22 Juli 2016.