Karen Agustiawan

pebisnis Indonesia

Ir. Hj. Karen Agustiawan (lahir 19 Oktober 1958) adalah Direktur Utama Pertamina periode 2009-2014. Pada tahun 2011, Forbes memasukkan dia sebagai yang pertama di dalam daftar Asia's 50 Power Businesswomen. Setelah mengundurkan diri dari PT Pertamina, Karen menjadi "Visiting Scholar" di Harvard Kennedy School of Government. University, Massachusetts, Amerika Serikat.

Ir. Hj. Karen Agustiawan
LahirGalaila Karen Kardinah
19 Oktober 1958 (umur 66)
Bandung, Jawa Barat, Indonesia
PendidikanInstitut Teknologi Bandung
Dikenal atas
Suami/istriIr. H. Herman Agustiawan

Kehidupan pribadi

sunting

Karen Agustiawan lahir di Bandung, Jawa Barat pada 1958. Dia adalah anak perempuan dari R. Asiah dan Dr. Sumiyatno, utusan pertama Indonesia di World Health Organization dan presiden terdahulu dari Biofarma, perusahaan farmasi.[1] Pada tahun 1983, ia lulus dari Institut Teknologi Bandung pada jurusan Teknik fisika. Ia menikah dengan Herman Agustiawan, seorang mantan pegawai di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) yang sekarang bekerja di Dewan Energi Nasional. Ia mempunyai 3 orang anak.

Karier

sunting

Lulus dari Fakultas Teknologi Industri (jurusan Teknik Fisika), Institut Teknologi Bandung tahun 1983, Karen memulai kariernya sebagai profesional di Landmark Concurrent Solusi Indonesia sebagai business development manager (1998-2002), dan Halliburton Indonesia sebagai commercial manager for consulting and project management (2002-2006). Berkarier di PT Pertamina (Persero) sebagai staf ahli direktur utama PT Pertamina (Persero) untuk bisnis hulu (2006-2008), kemudian dipercaya menjabat sebagai direktur hulu sejak 5 Maret 2008 hingga ia di tunjuk oleh pemegang saham untuk memimpin Pertamina sebagai Direktur Utama PT Pertamina (Persero) pada 5 Februari 2009. Dalam era kepemimpinannya visi Pertamina saat ini menjadi perusahaan energi kelas dunia dan champion Asia pada 2025 dengan aspirasi energizing Asia.

Karen Agustiawan resmi berhenti dari jabatannya sebagai CEO PT Pertamina tertanggal 1 Oktober 2014 dan menjadi dosen guru besar di Harvard University, Boston, AS.

Kontroversi

sunting

Pada tanggal 25 Juni 2024, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 9 tahun penjara dan denda Rp 500 juta terhadap mantan Direktur Utama PT Pertamina tsb. Dalam amar putusannya Majelis Hakim menyatakan bahwa yang bersangkutan, Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan terbukti bersalah dalam kasus korupsi pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) di Pertamina pada 2011—2014.[2]

Referensi

sunting
  1. ^ "Karen Agustiawan: Challenges male domination of oil and gas industry". Jakarta Post. February 8, 2009. Diakses tanggal March 6, 2012. 
  2. ^ Sani, Ahmad Faiz Ibnu (2024-06-24). "Anggota Keluarga Nangis Usai Karen Agustiawan Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LNG". Tempo (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2024-06-25. 
Jabatan bisnis
Didahului oleh:
Ari Hernanto Soemarno
Direktur Utama PT Pertamina (Persero)
2009–2014
Diteruskan oleh:
Dwi Soetjipto