Kategori:DAS Seram

Semua daerah aliran sungai yang berada di pulau Seram

Nama DAS pada sub kategori dibawah mengacu pada Lampiran Peraturan Menteri Kehutanan Republik Indonesia No. SK.511/Menhut-V/2011[1] atau data peta batas DAS (jika tersedia)[2], sebagai gantinya dapat mengacu pada Peraturan Menteri PUPR No.4 tahun 2015 tentang Kriteria dan Penetapan Wilayah Sungai.[3]

  1. ^ Hukum Online. "Keputusan Menteri Kehutanan No. SK.511/MENHUT-V/2011". 
  2. ^ WebGIS, MenLHK. "Peta Interaktif". 
  3. ^ PERATURAN.GO.ID. "Permen PUPR No. 04/PRT/M/2015". 

Subkategori

4 subkategori di kategori ini ditampilkan berikut ini. Terdapat 4 subkategori seluruhnya dalam kategori ini.