Kawasan Ekonomi Khusus Bitung
Kawasan Ekonomi Khusus Bitung (bahasa Inggris: Bitung Special Economic Zone) atau disingkat menjadi KEK Bitung, adalah sebuah Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang terletak di kecamatan Matuari, Bitung, Sulawesi Utara. KEK ini memiliki luas sebesar 534 hektar.[1] KEK Bitung terdiri dari tiga zona, yaitu zona industri, zona logistik dan zona pengolahan ekspor.[2] KEK ini berbatasan dengan kelurahan Manembo-Nembo di sebelah utara; dengan kelurahan Manembo-Nembo, kelurahan Tanjung Merah dan Selat Lembeh di sebelah timur; dengan kelurahan Tanjung Merah di sebelah selatan; dan dengan kelurahan Sagerat di sebelah barat.[3]
KEK ini diusulkan oleh Gubernur Sulawesi Utara Sinyo Harry Sarundajang, dan telah ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2014 pada tanggal 16 Mei 2016. KEK Bitung difokuskan untuk kegiatan pengembangan Industri Pengolahan Perikanan, Kelapa dan Farmasi. KEK Bitung ditargetkan untuk siap beroperasi dan diperkirakan untuk menerima investasi pada tanggal 16 Mei 2017. Pemerintah pusat memberikan dukungan dengan melakukan pengadaan lahan dan pembangunan fisik berupa pembangunan jalan dalam kawasan sepanjang 415 m serta kantor Administrator KEK Bitung.
Referensi
sunting- ^ Syamsuddin 2014, hlm. 2.
- ^ Syamsuddin 2014, hlm. 3.
- ^ Syamsuddin 2014, hlm. 2-3.
Daftar pustaka
sunting- Syamsuddin, Amir (2014). Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2014. Jakarta: Pemerintah Indonesia.