Kedewan, Bojonegoro

kecamatan di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur

Kedewan adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jawa Timur, Indonesia. Kecamatan ini berjarak sekitar 46 Kilometer dari ibu kota kabupaten Bojonegoro ke arah barat laut. Kedewan merupakan kota kuno di Bojonegoro. Di antara wilayahnya disebut dalam Prasasti Adan-adan (1301 M) dan Prasasti Canggu (1358 M) sebagai kawasan para tokoh Brahmana. Nama Kedewan konon berasal dari kata "Kadewanan", tempat pendhermaan para Mahabrahmana dan Maha Rsi.

Kedewan
Negara Indonesia
ProvinsiJawa Timur
KabupatenBojonegoro
Pemerintahan
 • Camat-
Populasi
 • Total14,641 jiwa
Kode Kemendagri35.22.25 Edit nilai pada Wikidata
Kode BPS3522241 Edit nilai pada Wikidata
Luas56,51 km²
Kepadatan259 jiwa/km²
Desa/kelurahanKedewan,Beji,Hargomulyo,Wonocolo,Kawengan
Peta
PetaKoordinat: 7°2′10.92480″S 111°38′19.91382″E / 7.0363680000°S 111.6388649500°E / -7.0363680000; 111.6388649500

Pusat pemerintahannya berada di Desa Kedewan. Kecamatan Kedewan merupakan salah satu wilayah Kabupaten Bojonegoro yang terletak di bagian paling barat dan paling utara, dan merupakan daerah perbatasan dengan provinsi Jawa Tengah, Kecamatan Kedewan terkenal akan sumber daya alamnya yaitu sumber minyak mentah yang diolah secara tradisional oleh masyarakat sekitar, dan lokasi berada di [desa Wonocolo] atau dengan sebutan Texsas wonocolo, selain sumber minyak mentah juga terdapat situs budaya yaitu makam kalang lokasinya terletak di [desa kawengan] dan selain itu juga masih banyak situs-situs peninggalan Belanda lainnya informasi lebih lanjut bisa menghubungi kang lisandipo Kedewan.

Geografi

sunting

Batas wilayah

sunting

Batas-batas wilayahnya adalah sebagai berikut:

Utara Kabupaten Tuban
Timur Kecamatan Trucuk
Selatan Kecamatan Kasiman dan Kecamatan Kalitidu
Barat Provinsi Jawa Tengah

Pemerintahan

sunting

Desa/ kelurahan

sunting
  1. Beji
  2. Hargomulyo
  3. Kedewan
  4. Kawengan
  5. Wonocolo

Ekonomi

sunting

Tambang minyak

sunting

Pertambangan minyak tradisional yang dilakukan rakyat Wonocolo, Kecamatan Kedewan, Kabupaten Bojonegoro tidak bisa lepas dari sejarah pertambangan Blok Cepu, sejak zaman Belanda. Pemerintahan Kolonial Belanda melakukan penambangan minyak tradisonal di Wonocolo banyak menggunakan tenaga kerja penduduk lokal dengan memanfaatkan warga setempat, secara turun temurun warga setempat melakukan usaha penambangan minyak tradisional. Setelah ditinggalkan Belanda karena pindah ke Kawengan, sumur di Wonocolo tersebut ditambang oleh warga sampai sekarang.

Hasil penelitian yang diperoleh adalah sebagai berikut, latar belakang penambangan minyak tradisional adalah karena di Desa Wonocolo terdapat banyak sumur tua peninggalan Belanda yang di manfaatkan kembali pada tahun 1970an terjadi kenaikan harga minyak yang tinggi, sehingga kegiatan penambangan minyak itu secara ekonomis akan menguntungkan. Proses kegiatan penambangan tersebut awalnya dilakukan secara tradisonal, tetapi setelah tahun 1980-an menggunakan teknologi baru dengan mengggunakan mesin diesel dan mobil bekas untuk menggerakkan pompa minyak. Secara ekonomis kegiatan penambangan minyak kurang menguntungkan masyarakat penambang, karena sistem pembagian yang kurang adil dan harga yang relatif murah. Namun dibandingkan dengan usaha pertanian tetap lebih menguntungkan. Dampak negatif dari usaha penambangan adalah adanya spekulasi yang tidak baik sehingga menimbulkan konflik horisontal antar warga dan pencermaran lingkungan yang perlu mendapat perhatian dari pemerintah.

Sejak ditinggalkan Belanda, ratusan sumur minyak di daerah setempat banyak bertebaran. Saat ini dari ratusan sumur, hanya puluhan saja yang masih aktif. Dan kawasan ini pun kemudian dikenal sebagai 'Blok Wonocolo'.

Sebagian dikelola oleh PT Pertamina di Kawengan dan yang lain dikelola oleh warga setempat secara berkelompak. Jarak sumur minyak yang dikelola tradisional dengan yang dikuasai Pertamina ini cukup dekat, sekitar 1 kilometer. Pusat sumur tradisional ini berada di perbatasan Bojonegoro dengan Cepu Jawa Tengah. Sejak diijinkan mengelola sumur minyak Wonocolo oleh Pertamina selaku pemilik wilayah kerja, warga yang menambang diwajibkan menyetor hasil mereka ke Pertamina. Solar dan minyak tanah merupakan produk yang dihasilkan warga dari pengelolaan sumur Wonocolo.

Minimnya pendapatan juga dipengaruhi oleh tingginya biaya produksi dan peralatan penambangan, serta pembagian hasil bagi para pekerja. Hasil minyaknya ini dikirim ke Peramina. Pertamina memang tidak mengeluarkan anggaran untuk pengelolaan sumur, tapi pengelolaan sumur dikelola oleh masyarakat sendiri. Satu kelompok ada yang 10 orang, ada yang 30 orang, hasilnya dari per-minggu itu dibagi anggota kelompoknya. Kondisi ini, membuat perekonomian masyarakat penambang semakin sulit. Pemerintah bersama Pertamina mulai membuat alternatif baru, untuk menciptakan lapangan kerja selain di sektor pertambangan.

Mereka memanfaatkan mesin diesel truk yang sudah tak terpakai. Dengan bantuan tali baja atau slink, sumur berkedalaman 100 meter pun ditambang. Yang keluar bukan langsung minyak jadi. Melainkan, minyak mentah yang disebut lantung yang mengalir deras bercampur air. Lantung itu kemudian dipisahkan dari air. Kemudian di lokasi yang sudah disedikan semacam tandon mini itu dipakai untuk penampungan lantung. Setelah dipastikan terbebas dari air, lantung itu pun disuling dengan cara direbus. Lantung di tuang di dalam drum-drum hingga mendidih dalam waktu 3-7 jam. Penduduk desa Wonocolo merebus air lumpur itu dengan cara tradisional. Mereka memanfaatkan alam sekitarnya untuk menyuling air lumpur jadi minyak.

Cara rakyat memasak lantung tampak sederhana. Mula-mula, lantung dituang ke dalam drum. Drum itu dipanaskan dalam semacam tungku di permukaan tanah yang apinya berasal dari gas alam yang disambungkan dengan selang ke mulut tungku. Drum berisi lantung itu ditutup dan pada bagian tutupnya terdapat lubang yang dapat disambung dengan pipa, dan ditutup dengan tanah. Uap hasil pemanasan lantung disalurkan ke dalam dua batang pipa panjang yang terendam dalam air. Dari ujung pipa, keluarlah cairan jernih berupa minyak tanah diakhiri solar.

Tanah berbukit di sekitarnya dijadikan tempat memasang alat penyulingan minyak bumi secara sederhana. Tungku api dibuat di terowongan bawah tanah. Api itu memanaskan tong berisi air lumpur sampai mendidih. Perebusan lantung di dalam drum yang ditutup itu pun menghasilkan uap panas. Dari hasil uapnya itulah kemudian didinginkan melalui pipa berpendingin air dalam kolam menjadi bahan bakar siap pakai. Air berlumpur yang mendidih, lalu menghasilkan uap minyak. Sedikit demi sedikit, uap minyak didinginkan melalui pipa di kolam air pendingin akhirnya terkumpul hingga satu drum besar. Dari satu drum dihasilkan 5 gebés (jerigen) minyak tanah dan 1 gebés solar. 1 tangki sama dengan 5 bul. 1 bul sama dengan 5 drum.

Meski tidak sesempurna produksi industri migas, tetapi minyak hasil sulingan warga desa itu bisa untuk dimanfaatkan sebagai bahan bakar mesin diesel maupun minyak tanah. Bahkan, meski tak banyak kadang juga menjadi bensin. Baik lantung maupun minyak hasil sulingan itu dijual para penambang ke pembeli yang sudah biasa menjadi pelanggan. Selain itu ada pula yang dikirimnya ke sejumlah koperasi yang kemudian disalurkan ke Pertamina.

Blok Cepu

sunting

Blok Cepu adalah wilayah kontrak minyak dan gas bumi yang meliputi wilayah Kabupaten Bojonegoro - Jawa Timur, Kabupaten Blora - Jawa Tengah, dan Kabupaten Tuban - Jawa Timur. Sebelum penemuan terbaru cadangan minyak yang cukup besar di wilayah Cepu dan sekitarnya yaitu di Kabupaten Bojonegoro dan Tuban. Salah satunya adalah proyek Banyu Urip yang dinaungi oleh Exxon Mobil Cepu Limited di Kabupaten Bojonegoro.

Mobil Cepu Ltd. (MCL) dan Ampolex (Cepu) Pte. Ltd., keduanya adalah anak perusahaan Exxon Mobil Corporation, adalah kontraktor untuk Kontrak Kerjasama Cepu bersama dengan PT Pertamina EP Cepu, anak perusahaan PT Pertamina dan 4 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), sebagaimana disyaratkan dalam Kontrak Kerja Sama (KKS).

Peraturan Pemerintah No. 35 / 2004 menyebutkan bahwa prioritas dalam penawaran Penyertaan Modal (Participating Interest – PI) harus diberikan kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang telah ditunjuk oleh Pemerintah Republik Indonesia Ke empat (4) BUMD tersebut adalah PT Sarana Patra Hulu Cepu (Provinsi Jawa Tengah), PT Asri Dharma Sejahtera (Kabupaten Bojonegoro), PT Blora Patragas Hulu (Kabupaten Blora), PT Petro Gas Jatum Utama Cendana (Provinsi Jawa Timur) Ke empat BUMD ini bekerja dibawah satu konsorsium yang dinamakan Badan Kerja Sama (BKS).

PT Pertamina EP

sunting

Sebagai tindak lanjut dari UU Migas No. 22 tahun 2001, pada tanggal 13 September 2005 dibentuk PT Pertamina EP yang merupakan anak perusahaan PT Pertamina (Persero) yang bergerak di sektor hulu minyak dan gas untuk mengelola Wilayah Kuasa Pertambangan (WKP) Pertamina, kecuali untuk Blok Cepu dan Blok Randu Gunting.

Kegiatan eksplorasi ditujukan untuk mendapatkan penemuan cadangan migas baru sebagai pengganti hidrokarbon yang telah diproduksikan. Upaya ini dilakukan untuk menjaga agar kesinambungan produksi migas dapat terus dipertahankan.

Pengusahaan minyak dan gas melalui operasi sendiri dilakukan di 7 (tujuh) Daerah Operasi Hulu (DOH). Ketujuh daerah operasi tersebut adalah DOH Aceh (NAD) Sumatra Bagian Utara yang berpusat di Rantau, DOH Sumatra Bagian Tengah berpusat di Jambi, DOH Sumatra Bagian Selatan berpusat di Prabumulih, DOH Jawa Bagian Barat berpusat di Cirebon, DOH Jawa Bagian Timur berpusat di Cepu, DOH Kalimantan berpusat di Balikpapan, dan DOH Papua berpusat di Sorong.

Referensi

sunting

Pranala luar

sunting