Air Mata, Kota Lama, Kupang
Air Mata adalah salah satu kelurahan yang berlokasi di kecamatan Kota Lama, Kota Kupang, provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia.[1]
Air Mata | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Nusa Tenggara Timur | ||||
Kota | Kupang | ||||
Kecamatan | Kota Lama | ||||
Kodepos | 85229 | ||||
Kode Kemendagri | 53.71.06.1001 | ||||
Kode BPS | 5371041001 | ||||
Luas | 159,33 km2 | ||||
Jumlah penduduk | 1.945 jiwa | ||||
Kepadatan | 12 jiwa/km2 | ||||
|
Kelurahan dengan titik koordinat: 10°10'1"S dan 123°34'43"E ini merupakan Perkampungan Islam Pertama di Pulau Timor, NTT. Dengan adanya sebuah masjid yang bernama Masjid Agung Al-Baitul Qadim yang merupakan masjid tertua di Pulau Timor dibangun sejak Tahun 1806 menjadi saksi bisu akan perjuangan dalam menyebarkan agama Islam di tanah Timor.
Dikatakan bahwa Kampung Air Mata dibangun oleh Sultan Badarruddin yang merupakan keturunan Sultan Mananga, Pulau Solor, NTT.
Kampung Air Mata ini dibangun atas prakasa Belanda di atas tanah Raja Taebenu dengan seizin Raja Taebenu sebagai ungkapan terima kasih atas keberhasilan Sultan Badarruddin dan rakyatnya dalam mengusir Portugis dari tanah Timor Barat atau Timor Loro Manu dan menjadikan Portugis hanya menguasai Timor Leste.
Referensi
sunting- ^ "Luas Wilayah Kec Kota Lama Menurut Kelurahan 2018-2020". BPS Kota Kupang.
2. https://gis.dukcapil.kemendagri.go.id/peta/