Kementerian Perdagangan Republik Indonesia
Artikel ini terlalu bergantung pada referensi dari sumber primer. |
Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (disingkat Kemendag) adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan perdagangan. Kementerian Perdagangan dipimpin oleh seorang Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso yang menjabat sejak tanggal 21 Oktober 2024.
Kementerian Perdagangan Republik Indonesia | |||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Gambaran umum | |||||||||||
Dasar hukum pendirian | Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2022 | ||||||||||
Bidang tugas | Perdagangan | ||||||||||
Slogan | Ministry of Trade | ||||||||||
Susunan organisasi | |||||||||||
| |||||||||||
Alamat | |||||||||||
Kantor pusat | Jalan M. I. Ridwan Rais No. 5 Jakarta Pusat 10110 DKI Jakarta, Indonesia | ||||||||||
Situs web | www | ||||||||||
Kantor pusat | |||||||||||
Koordinat: 6°10′52.302″S 106°50′2.454″E / 6.18119500°S 106.83401500°E Jalan M. I. Ridwan Rais No. 5 Jakarta Pusat 10110 DKI Jakarta, Indonesia |
|||||||||||
Situs web | |||||||||||
www | |||||||||||
Tugas dan fungsi
suntingBerdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2022, Kementerian Perdagangan mempunyai tugas menyelenggarakan urusan di bidang perdagangan dalam pemerintahan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Dalam melaksanakan tugas, Kementerian Perdagangan menyelenggarakan fungsi:
- perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang penguatan dan pengembangan perdagangan dalam negeri, perlindungan konsumen dan tertib niaga, perdagangan luar negeri, peningkatan akses pasar barang dan jasa di forum internasional, pengembangan ekspor nasional, serta pengembangan, pembinaan, dan pengawasan di bidang perdagangan berjangka komoditi, sistem resi gudang, dan pasar lelang komoditas;
- koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Perdagangan;
- pengelolaan barang milik/ kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Perdagangan;
- pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Perdagangan;
- pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan kebijakan di bidang penguatan dan pengembangan perdagangan dalam negeri, perlindungan konsumen dan tertib niaga, perdagangan luar negeri, ekspor nasional, pembinaan sistem resi gudang, dan pasar lelang komoditas; dan
- pelaksanaan dukungan yang bersifat substantif kepada seluruh unsur di lingkungan Kementerian Perdagangan.
Struktur Organisasi
sunting- Sekretariat Jenderal
- Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri
- Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga
- Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri
- Direktorat Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional
- Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional
- Inspektorat Jenderal
- Badan Kebijakan Perdagangan
- Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi
- Staf Ahli Bidang Pengamanan Pasar
- Staf Ahli Bidang Manajemen dan Tata Kelola
- Staf Ahli Bidang Hubungan Internasional
- Staf Ahli Bidang Iklim Usaha dan Hubungan Antar Lembaga
Perwakilan Perdagangan Indonesia di Luar Negeri
suntingIndonesia saat ini telah memiliki Perwakilan Perdagangan di Luar Negeri [2][3] sebanyak 24 Atase Perdagangan, 1 Duta Besar WTO,[4] 19 Indonesian Trade Promotion Center (ITPC), dan 1 Kantor Dagang Ekonomi Indonesia (KDEI).
Galeri logo
sunting-
Logo Kementerian Perdagangan tahun 2009–2012
-
Logo Kementerian Perdagangan tahun 2012–2021
-
Logo Kementerian Perdagangan tahun 2021–sekarang
Referensi
suntingLihat pula
suntingPranala luar
sunting