Kementerian Perdagangan Republik Indonesia
Artikel ini terlalu bergantung pada referensi dari sumber primer. |
Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (disingkat Kemendag) adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan perdagangan. Kementerian Perdagangan dipimpin oleh seorang Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso yang menjabat sejak tanggal 21 Oktober 2024.
Kementerian Perdagangan Republik Indonesia | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Gambaran umum | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Dasar hukum pendirian | Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 168 Tahun 2024 Tentang Kementerian Perdagangan[1] | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Bidang tugas | Perdagangan | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Slogan | Ministry of Trade | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Alokasi APBN | Rp1,85 triliun (2025)[2] | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Susunan organisasi | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Alamat | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Kantor pusat | Jalan M. I. Ridwan Rais No. 5 Jakarta Pusat 10110 DKI Jakarta, Indonesia | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Situs web | www | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Kantor pusat | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Koordinat: 6°10′52.302″S 106°50′2.454″E / 6.18119500°S 106.83401500°E Jalan M. I. Ridwan Rais No. 5 Jakarta Pusat 10110 DKI Jakarta, Indonesia |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Situs web | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
www | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Tugas dan fungsi
suntingKementerian mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perdagangan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Kementerian menyelenggarakan fungsi:[1]
- perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang penguatan dan pengembangan perdagangan dalam negeri, perlindungan konsumen dan tertib niaga, perdagangan luar negeri, peningkatan akses pasar barang dan jasa di forum internasional, pengembangan ekspor nasional, serta pengembangan, pembinaan, dan pengawasan di bidang perdagangan berjangka komoditi, sistem resi gudang, dan pasar lelang komoditas;
- pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan kebijakan di bidang penguatan dan pengembangan perdagangan dalam negeri, perlindungan konsumen dan tertib niaga, perdagangan luar negeri, pengembangan ekspor nasional, pembinaan sistem resi gudang, dan pasar lelang komoditas;
- koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian;
- pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian;
- pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian;
- pelaksanaan pengembangan, pembinaan, dan pengawasan perdagangan berjangka komoditi, sistem resi gudang, dan pasar lelang komoditas;
- pelaksanaan analisis dan rekomendasi kebijakan perdagangan;
- pelaksanaan pengembangan sumber daya manusia perdagangan;
- pelaksanaan dukungan yang bersifat substantif kepada seluruh unsur di lingkungan Kementerian; dan
- pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Presiden.
Struktur Organisasi
suntingSusunan organisasi Kementerian Perdagangan berdasarkan Permendag No. 6 Tahun 2025 terdiri atas:[1]
Pimpinan
Sekretariat
- Sekretariat Jenderal
- Biro Perencanaan
- Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia
- Biro Keuangan
- Biro Hukum
- Biro Umum dan Layanan Pengadaan
- Biro Hubungan Masyarakat
- Biro Advokasi Perdagangan
Inspektorat
- Inspektorat Jenderal
- Sekretariat Inspektorat Jenderal
- Inspektorat I
- Inspektorat II
- Inspektorat III
- Inspektorat IV
Direktorat Jenderal
- Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri
- Sekretariat Direktorat Jenderal
- Direktorat Bina Usaha Perdagangan
- Direktorat Sarana Perdagangan dan Logistik
- Direktorat Bina Pasar Dalam Negeri
- Direktorat Pemasaran Produk Dalam Negeri
- Direktorat Perdagangan Melalui Sistem Elektronik dan Perdagangan Jasa
- Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga
- Sekretariat Direktorat Jenderal
- Direktorat Pemberdayaan Konsumen
- Direktorat Standardisasi dan Pengendalian Mutu
- Direktorat Metrologi
- Direktorat Pengawasan Barang Beredar dan Jasa
- Direktorat Tertib Niaga
- Direktorat Jenderal Perdangan Luar Negeri
- Sekretariat Direktorat Jenderal
- Direktorat Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan
- Direktorat Ekspor Produk Industri dan Pertambangan
- Direktorat Impor
- Direktorat Fasilitasi Ekspor dan Impor
- Direktorat Pengamanan Perdagangan
- Direktorat Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional
- Sekretariat Direktorat Jenderal
- Direktorat Perundingan Organisasi Perdagangan Dunia
- Direktorat Perundingan ASEAN
- Direktorat Perundingan Antar Kawasan dan Organisasi Internasional
- Direktorat Perundingan Bilateral
- Direktorat Perundingan Perdagangan Jasa dan Perdagangan Melalui Sistem Elektronik
- Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional
- Sekretariat Direktorat Jenderal
- Direktorat Pengembangan Pasar dan Informasi Ekspor
- Direktorat Pengembangan Ekspor Produk Manufaktur
- Direktorat Pengembangan Ekspor Jasa dan Produk Kreatif
- Direktorat Pengembangan Ekspor Produk Primer
Badan
- Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi
- Sekretariat Badan
- Biro Perundang-undangan Perdagangan Berjangka Komoditi, Sistem Resi Gudang, dan Pasar Lelang Komoditas
- Biro Pengawasan dan Penindakan Perdagangan Berjangka Komoditi, Sistem Resi Gudang, dan Pasar Lelang Komoditas
- Biro Pembinaan dan Pengembangan Sistem Resi Gudang dan Pasar Lelang Komoditas
- Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi
- Badan Kebijakan Perdagangan
- Sekretariat Badan
- Pusat Kebijakan Perdagangan Domestik
- Pusat Kebijakan Perdagangan Internasional
- Pusat Kebijakan Ekspor Impor dan Pengamanan Perdagangan
- Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perdagangan
- Sekretariat Badan
- Pusat Pengembangan Kompetensi Aparatur Perdagangan
- Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Ekspor Jasa dan Perdagangan
- Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Perdagangan
Staf Ahli
- Staf Ahli Bidang Iklim Usaha dan Pengamanan Pasar
- Staf Ahli Bidang Hubungan Internasional
- Staf Ahli Bidang Manajemen, Tata Kelola, dan Hubungan Antar Lembaga
Pusat
- Pusat Data dan Sistem Informasi
Perwakilan Perdagangan Indonesia di Luar Negeri
suntingIndonesia saat ini telah memiliki Perwakilan Perdagangan di Luar Negeri [4][5] sebanyak 24 Atase Perdagangan, 1 Duta Besar WTO,[6] 19 Indonesian Trade Promotion Center (ITPC), dan 1 Kantor Dagang Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taipei, Taiwan.
Galeri logo
sunting-
Logo Departemen Perdagangan (1980an–1995)
-
Logo Departemen Perindustrian dan Perdagangan (1995–2004)
-
Logo Departemen Perdagangan tahun 2004–2009
-
Logo Kementerian Perdagangan tahun 2009–2012
-
Logo Kementerian Perdagangan tahun 2012–2021
-
Logo Kementerian Perdagangan tahun 2021–sekarang
Referensi
sunting- ^ a b c Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 168 Tahun 2024 Tentang Kementerian Perdagangan
- ^ Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025
- ^ Pejabat Kementerian Perdagangan
- ^ http://intranet.kemendag.go.id/modules/itpc/
- ^ https://www.kemendag.go.id/id/itpc
- ^ https://mission-indonesia.org/