Kementerian Perdagangan Republik Indonesia

badan kementerian di Indonesia

Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (disingkat Kemendag) adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan perdagangan. Kementerian Perdagangan dipimpin oleh seorang Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso yang menjabat sejak tanggal 21 Oktober 2024.

Kementerian Perdagangan
Republik Indonesia
Logo Kementerian Perdagangan
Bendera Kementerian Perdagangan
Gambaran umum
Dasar hukum pendirianPeraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 168 Tahun 2024 Tentang Kementerian Perdagangan[1]
Bidang tugasPerdagangan
SloganMinistry of Trade
Alokasi APBNRp1,85 triliun (2025)[2]
Susunan organisasi
MenteriDr. Budi Santoso, M.Si.
Wakil MenteriDyah Roro Esti Widya Putri, B.A., M.Sc.
Sekretaris JenderalDrs. Isy Karim, M.Si.[3]
Inspektur JenderalKomjen. Pol. Drs. Putu Jayan Danu Putra, S.H. M.Si.
Direktur Jenderal
Perdagangan Dalam NegeriIqbal Shoffan Shofwan, S.Sos., M.Si.
Perlindungan Konsumen dan Tertib NiagaMoga Simatupang, S.Sos.
Perdagangan Luar Negeri-
Perundingan Perdagangan InternasionalDjatmiko Bris Witjaksono, S.E., M.SIE.
Pengembangan Ekspor NasionalFajarini Puntodewi, S.H., M.Si.
Kepala Badan
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka KomoditiTirta Karma Senjaya, S.Si., M.SE.
Badan Kebijakan PerdaganganFajarini Puntodewi, S.H., M.Si.
Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia PerdaganganMardyana Listyowati, S.H., M.SE.
Staf Ahli
Iklim Usaha dan Pengamanan PasarTommy Andana, S.IP., M.AP.
Hubungan InternasionalIr. Johni Martha, M.BA., ACCS.
Manajemen, Tata Kelola, dan Hubungan Antar LembagaDra. Susy Herawaty, M.SE.
Alamat
Kantor pusatJalan M. I. Ridwan Rais No. 5
Jakarta Pusat 10110
DKI Jakarta, Indonesia
Situs webwww.kemendag.go.id
Kantor pusat
PetaKoordinat: 6°10′52.302″S 106°50′2.454″E / 6.18119500°S 106.83401500°E / -6.18119500; 106.83401500
Jalan M. I. Ridwan Rais No. 5
Jakarta Pusat 10110
DKI Jakarta, Indonesia
Situs web
www.kemendag.go.id
Facebook: 100064404981079 X: kemendag Instagram: kemendag Youtube: UCalluXk_8NlP5xxj4cHcMJA Modifica els identificadors a Wikidata

Tugas dan fungsi

sunting

Kementerian mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perdagangan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Kementerian menyelenggarakan fungsi:[1]

  1. perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang penguatan dan pengembangan perdagangan dalam negeri, perlindungan konsumen dan tertib niaga, perdagangan luar negeri, peningkatan akses pasar barang dan jasa di forum internasional, pengembangan ekspor nasional, serta pengembangan, pembinaan, dan pengawasan di bidang perdagangan berjangka komoditi, sistem resi gudang, dan pasar lelang komoditas;
  2. pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan kebijakan di bidang penguatan dan pengembangan perdagangan dalam negeri, perlindungan konsumen dan tertib niaga, perdagangan luar negeri, pengembangan ekspor nasional, pembinaan sistem resi gudang, dan pasar lelang komoditas;
  3. koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian;
  4. pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian;
  5. pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian;
  6. pelaksanaan pengembangan, pembinaan, dan pengawasan perdagangan berjangka komoditi, sistem resi gudang, dan pasar lelang komoditas;
  7. pelaksanaan analisis dan rekomendasi kebijakan perdagangan;
  8. pelaksanaan pengembangan sumber daya manusia perdagangan;
  9. pelaksanaan dukungan yang bersifat substantif kepada seluruh unsur di lingkungan Kementerian; dan
  10. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Presiden.

Struktur Organisasi

sunting

Susunan organisasi Kementerian Perdagangan berdasarkan Permendag No. 6 Tahun 2025 terdiri atas:[1]

Pimpinan

Sekretariat

  • Sekretariat Jenderal
    • Biro Perencanaan
    • Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia
    • Biro Keuangan
    • Biro Hukum
    • Biro Umum dan Layanan Pengadaan
    • Biro Hubungan Masyarakat
    • Biro Advokasi Perdagangan

Inspektorat

  • Inspektorat Jenderal
    • Sekretariat Inspektorat Jenderal
    • Inspektorat I
    • Inspektorat II
    • Inspektorat III
    • Inspektorat IV

Direktorat Jenderal

  • Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri
    • Sekretariat Direktorat Jenderal
    • Direktorat Bina Usaha Perdagangan
    • Direktorat Sarana Perdagangan dan Logistik
    • Direktorat Bina Pasar Dalam Negeri
    • Direktorat Pemasaran Produk Dalam Negeri
    • Direktorat Perdagangan Melalui Sistem Elektronik dan Perdagangan Jasa
  • Direktorat Jenderal Perdangan Luar Negeri
    • Sekretariat Direktorat Jenderal
    • Direktorat Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan
    • Direktorat Ekspor Produk Industri dan Pertambangan
    • Direktorat Impor
    • Direktorat Fasilitasi Ekspor dan Impor
    • Direktorat Pengamanan Perdagangan
  • Direktorat Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional
    • Sekretariat Direktorat Jenderal
    • Direktorat Perundingan Organisasi Perdagangan Dunia
    • Direktorat Perundingan ASEAN
    • Direktorat Perundingan Antar Kawasan dan Organisasi Internasional
    • Direktorat Perundingan Bilateral
    • Direktorat Perundingan Perdagangan Jasa dan Perdagangan Melalui Sistem Elektronik
  • Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional
    • Sekretariat Direktorat Jenderal
    • Direktorat Pengembangan Pasar dan Informasi Ekspor
    • Direktorat Pengembangan Ekspor Produk Manufaktur
    • Direktorat Pengembangan Ekspor Jasa dan Produk Kreatif
    • Direktorat Pengembangan Ekspor Produk Primer

Badan

  • Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi
    • Sekretariat Badan
    • Biro Perundang-undangan Perdagangan Berjangka Komoditi, Sistem Resi Gudang, dan Pasar Lelang Komoditas
    • Biro Pengawasan dan Penindakan Perdagangan Berjangka Komoditi, Sistem Resi Gudang, dan Pasar Lelang Komoditas
    • Biro Pembinaan dan Pengembangan Sistem Resi Gudang dan Pasar Lelang Komoditas
    • Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi
  • Badan Kebijakan Perdagangan
    • Sekretariat Badan
    • Pusat Kebijakan Perdagangan Domestik
    • Pusat Kebijakan Perdagangan Internasional
    • Pusat Kebijakan Ekspor Impor dan Pengamanan Perdagangan

Staf Ahli

  • Staf Ahli Bidang Iklim Usaha dan Pengamanan Pasar
  • Staf Ahli Bidang Hubungan Internasional
  • Staf Ahli Bidang Manajemen, Tata Kelola, dan Hubungan Antar Lembaga

Pusat

  • Pusat Data dan Sistem Informasi

Perwakilan Perdagangan Indonesia di Luar Negeri

sunting

Indonesia saat ini telah memiliki Perwakilan Perdagangan di Luar Negeri [4][5] sebanyak 24 Atase Perdagangan, 1 Duta Besar WTO,[6] 19 Indonesian Trade Promotion Center (ITPC), dan 1 Kantor Dagang Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taipei, Taiwan.

sunting

Referensi

sunting

Lihat pula

sunting

Pranala luar

sunting